TRIBUNJAKARTA.COM - Gara-gara hal ini membuat seorang anak sampai berani menelanjangi ibu kandungnya.
Peristiwa tak bermoral itu dilakukan oleh anak berinisial Mj (26) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tak hanya menelanjangi ibunya, MJ juga tega menganiaya orang yang telah melahirkannya itu.
Rupanya MJ melakukan aksi tersebut saat dirinya tengah terpengaruh minuman keras.
Aksi anak durhaka ini pun berakhir setelah sang kakak, ARD (35) turun tangan.
Baca juga: Anak Durhaka Kembali Susahkan Orang Tua, Terbaru Jebak Ibu Kandung Sampai Masuk Penjara
MJ dihabisi oleh sang kakak yang murka melihat perlakuaan tak bermoralnya.
Dia mengalami luka robek serius pada bagian punggung dan lengan setelah dibacok menggunakan parang oleh sang kakak.
Kronologi
Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki mengungkapkan, kejadian itu berawal saat Mj pulang ke rumah dalam kondisi mabuk alkohol.
MJ telibat cekcok dengan ibunya sampai melayangkan pukulan bahkan sampai menelanjangi sang ibu.
Melihat kejadian tersebut, sang kakak, ARD lantas marah hingga nekat membacok punggung dan lengan adik kandungnya.
"Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal," kata Marzuki dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Marzuki mengatakan, usai membacok sang adik, ARD langsung melarikan diri.
Sedangkan MJ dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Baca juga: Durhaka Diam-diam Tusuk Kiai di Pagi Buta, Pria Ini Tuai Kutukan saat Lagi Asyik Minum Es Doger
Tetapi, nyawanya tidak tertolong akibat luka robekan serius yang dialami.
Setelah upaya penyelidikan dilakukan, ARD berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu.
Dari tangan ARD polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membacok MJ.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Marzuki.
Marzuki menjelaskan, menurut pengakuan ARD tidakan itu terpaksa diambil lantaran sakit hati.
ARD tidak menerima sang ibu dianiaya hingga ditelanjangi oleh adiknya, MJ.
"Pengakuan dari ARD bahwa penganiayaan yang dilakukan karena merasa sakit hati, setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk," kata Marzuki
Kasus serupa; Anak durhaka bikin orangtua masuk penjara
Kasus anak durhaka juga sempat terjadi Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan oleh sang anak berinisial BS.
BS yang sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba meminta ibunya, Parida Ariani (51) untuk membawakan jus avokad ke penjara.
Ternyata, dalam jus tersebut ada narkoba jenis sabu.
Baca juga: Prabowo Lanjutkan Safari Lebaran ke Rumah Kiai, Puas dari Jawa Timur Kini Geser ke Jateng
Akibatnya Parida sempat diamankan pihak kepolisian sebelum akhirnya dibebaskan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, menjelaskan kronologi ini.
Ia menyebut, semua bermua pada hari Minggu, (1/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Parida didatangi seorang laki-laki berinisial R mengaku adalah kawan anaknya BS di LP Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.
R mendatangi Parida di rumahnya beralamat di Jalan Simarkaluan, Kota Pinang dan disaksikan suaminya Parlindungan Simbolon (51) tahun.
"Suami istri ini dititipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang, setelah menitipkan lalu R pergi," urai Martualesi.
Selanjutnya, suami istri mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian, makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas.
Parida dan sang suami beranjak pulang.
Kemudian tiba-tiba pada pukul 17.00 WIB, keduanya ditelepon untuk diminta kembali supaya datang ke Lapas oleh petugas.
Baca juga: Lebih Parah dari Nasib Ustaz Qomar, Tokoh Agama di Samarinda Dikeroyok Santrinya Sampai Meninggal
Di lokasi juga sudah ada personel Polsek Kota Pinang Petugas Lapas.
"Petugas curiga dengan jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip lakban kuning diduga berisi narkotika sabu," kata Martualesi.
Parida kemudian diserahkan ke Polsek Kota Pinang dan pada hari Senin (2/5/2022) dilimpahkan penanganan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, pada hari Selasa (3/5/2022) telah dilakukan pemeriksaan kepada BS anak kandungnya di Lapas Kota Pinang.
"BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanan dia kepada R seharga Rp 1 juta berat 1,5 Gram Bruto."
"Dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya telah berisi barang pesanan dia kepada R," kata Martualesi.
Parida di hadapan polisi berurai air mata karena tidak menyangka anak kandungnya BA yang merupakan anak ke-3 dari 4 bersaudara akan berbuat demikian kepadanya.
Meski demikian, pada akhirnya Parida dikembalikan lagi kepada keluarganya oleh pihak Lapas Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang, Rabu 04 Mei 2022 Pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Ustaz Qomar Bukan Sosok Sembarangan, Dikeroyok 15 Remaja tapi Masih Bisa Bikin 4 Pelaku Terkapar
"Dalam hal ini terhadap Parida tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena Perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu.
"Ibu Parida dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buru selepas pengamanan Idulfitri 1443 H," imbuh Martualesi.
Sementara terhadap BS, Martualesi menyebut telah ditetapkan sebagai Tersangka melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika YO Pasal 55 KUHPidanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Kandung Jebak Ibu Sendiri Bawa Sabu Ke Lapas Kota Pinang
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terima Ibu Dianiaya dan Ditelanjangi, Kakak di Dompu Murka Lalu Bacok Adiknya hingga Tewas