Sabtu 2 Juli Ada Pemadaman Listrik di Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

Beberapa gedung milik swasta, seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam program pemadaman lampu ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas Images/Dhoni Setiawan
Pemadaman listrik di Jakarta dalam rangka Earth Hour di Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan kembali melakukan kegiatan pemadaman listrik di Jakarta 2 Juli 2022, sebagai Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Melalui aksi tersebut warga ibu kota diajak untuk memadamkan lampu dan listrik selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.

Sub Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pemadaman lampu ini dilakukan sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

"Ingub tersebut mengamanatkan untuk melaksanakan aksi pemadaman lampu dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada peringatan aksi lingkungan, peringatan hari bumi, dan peringatan hari lingkungan hidup sedunia," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Potret Sejumlah Ikon Jakarta Lakukan Pemadaman Serentak

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, pemadaman lampu akan dilaksanakan di seluruh bangunan dan gedung kantor milik Pemprov DKI.

Selanjutnya, tujuh ikon ibu kota juga akan dipadamkan, seperti Monumen Nasional (Monas) dan air mancurnya, Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan air mancurnya.

Kemudian, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, serta Patung Jenderal Sudirman.

Beberapa gedung milik swasta, seperti pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi dalam program pemadaman lampu ini.

"Pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di 5 wilayah kota; dan simbol kota Jakarta," ujarnya.

Setelah dilakukan pemadaman lampu selama sejam, Dinas Lingkungan Hidup kemudian akan melakukan perhitungan terhadap besarnya penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

"Pesan untuk masyarakat, mari kita terlibat langsung dalam kegiatan ini dengan mematikan lampu dalam 1 jam," kata dia.

"Ikut memelihara bumi dengan menghemat energi sekaligus berkontribusi dalam penurunan emisi GRK, satu jam sangat berharga untuk bumi dan lingkungan kita menjadi lebih baik," sambungnya.

Baca juga: Gelar Aksi Pemadaman Lampu di Ibu Kota Sepanjang 2021, Pemprov DKI Hemat hingga Rp 707 Juta

Sebagai informasi, kualitas udara di DKI Jakarta belakangan memang menjadi sorotan.

Bahkan, Jakarta sempat beberapa kali tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Program Jakarta Langit Biru yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dinilai gagal total mengurangi polusi udara di ibu kota.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved