Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Nama Ali Sadikin Diminta Masuk dalam Pergantian Nama Jalan di Jakarta, Wagub: Menjadi Pertimbangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2022). Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan nama Ali Sadikin dalam pergantian nama jalan di Jakarta selanjutnya.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan nama Ali Sadikin dalam pergantian nama jalan di Jakarta selanjutnya.

Setelah melakukan pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan banyak kritik.

Termasuk dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Ia mendesak orang nomor satu di DKI itu untuk memasukkan nama Ali Sadikin ke salah satu nama jalan di Ibu Kota.

Pasalnya eks Gubernur DKI Jakarta ke-7 itu memiliki banyak jasa untuk Jakarta. Satu di antaranya berperan memodernisasi Kota Jakarta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Soal Nama Jalan di Jakarta: Harusnya Tak Lupakan Ali Sadikin

Berkenaan dengan hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bakal mempertimbangkannya.

Apalagi pergantian nama jalan juga bakal dilakukan kembali seperti ucapan Anies.

"Ya tentu nama tokoh Betawi, tokoh yang baik akan menjadi pertimbangan kami untukĀ  dapat dimasukkan, untuk nama jalan," jelasnya di Balai Kota DKI, Jumat (1/7/2022).

Bila menengok ke belakang, usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu.

Saat itu, ia meminta agar nama Ali Sadikin itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu juga, politikus PDIP ini sempat menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," ungkapnya.

Mengubah nama jalan di Jakarta, kata Pras, haruslah melalui pertimbangan dan kajian panjang.

Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," pungkasnya.

Berita Terkini