Lokasi Layanan Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan, Jakarta Timur Dimulai Pukul 13.00 WIB

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelang nama Jalan Entong Gendut yang menggantikan nama Jalan Budaya, Kramat Jati, Jakarta Timur. Simak juga jadwal dan layana ubah KTP bagi warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan perubahan KTP bagi warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Melansir akun Instagram resmi @dkijakarta, layanan ubah KTP ini dilaksanakan di 6 lokasi berbeda.

Berikut ini jadwal dan lokasi layanan ubah KTP bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta:

Jadwal dan lokasi layanan Ubah KTP warga terdampak perubahan nama jalan, Senin 4 Juli 2022

- Jakarta Selatan

Jl KH Guru Amin, lokasi pelayanan di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB

- Jakarta Timur

Jl. H Bokir Bin Djiun, Kelurahan Duku, RW 01, di kantor Sekretariat RW 01. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Cek Daftar Nama Jalan di Jakarta Pusat yang Diubah Anies Baswedan, Ada Jalan Tino Sidin

- Jakarta Pusat

Jl. Raden Ismail RT 011 RW 04 Kel. Cideng, Kec. Gambir. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.

- Jakarta Barat

Jl Guru Ma'mun, Pos RW 01 kel. Rawa Buaya. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.

- Pulau Seribu

a. JL Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang di RW 03, RT 06/07

b. JL Kyai H Mursalin, di Pulau Panggang RT 004 RW 002 kantor Sek RT. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.

Pelang Jalan H. Bokir bin Dji'un menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus. Simak juga jadwal dan layana ubah KTP bagi warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Halaman
12

Berita Terkini