TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka layanan perubahan KTP bagi warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Melansir akun Instagram resmi @dkijakarta, layanan ubah KTP ini dilaksanakan di 6 lokasi berbeda.
Berikut ini jadwal dan lokasi layanan ubah KTP bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta:
Jadwal dan lokasi layanan Ubah KTP warga terdampak perubahan nama jalan, Senin 4 Juli 2022
- Jakarta Selatan
Jl KH Guru Amin, lokasi pelayanan di Masjid Guru Amin, SMK Karya Teladan. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB
- Jakarta Timur
Jl. H Bokir Bin Djiun, Kelurahan Duku, RW 01, di kantor Sekretariat RW 01. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Cek Daftar Nama Jalan di Jakarta Pusat yang Diubah Anies Baswedan, Ada Jalan Tino Sidin
- Jakarta Pusat
Jl. Raden Ismail RT 011 RW 04 Kel. Cideng, Kec. Gambir. Pelayanan dimulai pukul 13.00 WIB.
- Jakarta Barat
Jl Guru Ma'mun, Pos RW 01 kel. Rawa Buaya. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.
- Pulau Seribu
a. JL Habib Ali Bin Ahmad, Pulau Panggang di RW 03, RT 06/07
b. JL Kyai H Mursalin, di Pulau Panggang RT 004 RW 002 kantor Sek RT. Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB.