Cerita Kriminal

Kabur Usai Beraksi, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama jadi Buronan Polisi

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Sopir taksi cabul bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menjadi buronan polisi.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan, pelaku melarikan diri seusai mencabuli korban.

AKP Mariani memastikan pihaknya masih terus berupaya untuk menangkap sopir taksi cabul tersebut.

"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Cuma kan pelakunya melarikan diri ya, jadi masih kami cari," kata Mariana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Polisi juga membuka kemungkinan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ali Suyatno.

Namun, Mariana menyebut penerbitan DPO itu merupakan upaya terakhir dari pihak kepolisian.

"Kami masih upaya (menangkap pelaku) dulu, DPO itu upaya terakhir," uja dia.

Baca juga: Sopir Taksi Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama, Korban Mengeluh: Punya Aku Berdarah

Diberitakan sebelumnya, pelaku mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

ilustrasi pencabulan anak. (via Tribun Lampung)

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.

Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.

Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.

Baca juga: Fakta Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan: Petugas Ditabrak Mobil hingga Kasatreskrim Disiram Air Panas

"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.

N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.

Ilustrasi taksi (shutterstock via Tribunnews)

N mulanya menganggap perlakuan Ali kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa.

Terlebih, N menyebut pelaku akrab dengan FR bahkan sejak korban masih balita.

"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Kata dia gitu. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.

N mengungkapkan, FR memang sering bermain di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku. Pelaku kerap memberikan uang dan makanan kepada korban.

Namun kepercayaan N kepada pelaku sirna setelah sang anak mengadu bahwa dirinya telah dilecehkan.

"Ternyata pas ada cerita anak saya kena begini, ada salah satu anak di sini bilang, 'orang aku juga pernah dilihatin punya kemaluannya si A'. Terus suruh pegang-pegang. Ada salah satu anak di sini, tetangga juga," ungkap N.

Baca juga: Tukang Bubur Cabul Beraksi di Tangerang, Sasar Anak Kecil Buat Orang Tua Pada Kaget

N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.

Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku hingga kemaluannya mengeluarkan darah.

"Bocahnya (korban) kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya nggak ada, di kamar mandi sebelah nggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada. Nah kakaknya pulang, kakaknya masuk ke kamar, duduk sebentar main HP," ujar ibu korban.

"Enggak lama adiknya datang, terus ngomong gini, 'kak, punya (kemaluan) aku berdarah'," tambahnya.

Baca juga: Pencabulan Santri di Depok, Pimpinan Pesantren Mengaku Sudah Antisipasi: Di Mana Kelalaian Kami

Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR. Korban kemudian diminta menunjukkan bagian yang mengeluarkan darah di kemaluannya.

Namun FR menolak dan pergi sambil berlari mencari ibunya. Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.

"Nah pas sudah ke sini, aku keluar dari kamar mandi, dia bilang gini, 'ibu, ibu, punya aku berdarah'. Aku pikirannya sudah negatif kan. Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, nggak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde Ali'. Kalau dia bilang, itu kemaluannya masuk," ungkap N.

N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat. Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.

Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.

Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.

Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.

Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berita Terkini