Carut-marut PPDB Kota Tangerang, Masalah Ini Paling Banyak Diadukan dengan Jumlah Ribuan

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang menangani ribuan laporan aduan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN, Senin (11/7/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Kota Tangerang telah selesai dilaksanakan.

Namun, 'ritual tahunan' dunia pendidikan di Kota Tangerang masih meninggalkan sejumlah masalah lebih kurang sama seperti tahun sebelumnya.

Masalah PPDB di Kota Tangerang itu diadukan orang tua calon siswa ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang di Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) dan chat bot di nomor 0812-8360-5367.

Jumlah aduan yang dilaporkan jumlahnya tak sedikit, yakni mencapai ribuan aduan.

Untuk laporan masyarakat terkait PPDB yang masuk lewat empat nomor whatsapp yaitu 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964 dan di 0821-1347-3966 mencapai 919 laporan.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti mengungkapkan sepanjang PPDB di Kota Tangerang berlangsung, total ada 1.217 laporan.

Terdiri dari 882 laporan lewat Laksa dan 335 laporan lewat chat bot.

Baca juga: Dilanda PMK, Jumlah Hewan Kurban di Kota Tangerang Justru Meningkat Dibanding Tahun 2021

Dalam hal ini, laporan masyarakat yang masuk didominasi terkait mekanisme jalannya proses PPDB.

"1.217 laporan berhasil ditangani, laporan masyarakat didominasi terkait mekanisme. Mulai dari, kebingungan mereka terhadap proses atau tahapan mendaftar," jelas Indri kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau ilustrasi PPDB (RONY ARIYANTO NUGROHO via Kompas.com)

Kemudian laporan kebingungan aplikasi yang dirasa Indri banyak masyarakat yang belum paham 100 persen.

Atau pun hanya sekadar menanyakan kondisi zonasi tempat tinggal dengan sekolah yang dituju.

Melalui jumlah laporan dan poin-poin laporan yang disampaikan masyarakat ini, akan dijadikan bahan evaluasi Diskominfo bersama Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan PPDB tahun depan.

Baca juga: Anies Baswedan Bicara Panjang Lebar Soal Fenomena SCBD Sudirman Citayam Bojonggede Depok

"Harapannya, setiap tahun Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB dapat menghadirkan layanan yang lebih maksimal lagi sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Indri.

Berita Terkini