Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Muka Tertutup, Potret Brimob Bersenjata Lengkap Mengepung Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling III

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022).

Pantauan TribunJakarta.com, pasukan Brimob tiba di kediaman Ferdy Sambo sekitar pukul 15.25 WIB. Muka pasukan Brimob bersenjata lengkap itu tertutup.

Brimob datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar 2 jam setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai memeriksa psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mulanya sejumlah personel Propam Polri tiba lebih dulu di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Tak sampai 15 menit kemudian menyusul tiga kendaraan taktis Brimob Polri.

Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Ayah Brigadir J Tunggu Detik-detik Tersangka Baru

Tak kurang dari 20 personel Brimob bersenjata lengkap yang mengepung kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Saat ini, di kediaman pribadi Ferdy Sambo juga telah dipasangi garis polisi.

Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sementara itu, beberapa personel Propam termasuk polwan dan Inafis Polri tampak memasuki rumah Ferdy Sambo.

Hingga kini belum diketahui tujuan kedatangan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke rumah Ferdy Sambo.

Ada Apa Inafis Datang?

Menjadi sorotan di samping kedatangan personel Brimob dibarengi dengan kehadiran Tim Inafis Polri.

Tim Inafis memegang persan sentral dalam olah tempat kejadian perkara dalam Satuan Reserse.

Tim Inafis Bareskrim tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan saat polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri masuk kategori oembunuhan berencana.

Inafis dilibatkan dalam identifikasi guna pengungkapan suatu tindak pidana, termasuk di kasus Brigadir J.

Melansir tribratanews.jabar.polri.go.id, tugas Inafis memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP tidak pidana.

Sekecil apapun barang bukti yang ada di TKP sangat penting dalam proses pengungkapan.

Sistem kerja Inafis dapat menggunakan berbagai macam metode dalam pengembangan barang bukti.

Dengan diketahuinya jati diri korban, penyidik akan lebih mudah dalam membuat satu daftar dari orang-orang yang patut dicurigai dalam sebuah kasus.

Daftar tersebut akan lebih diperkecil lagi apabila diketahui saat kematian korban serta alat yang dipakai oleh tersangka atau pelaku kejahatan.

Baca juga: Drama Penentuan Tersangka 3 di Kasus Brigadir J: Bocor dari Istana, Sentilan Jokowi & Respon Kapolri

Identifikasi forensik merupakan usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.

Masih menurut penjelasan Tribratanews, peran Inafis dalam mendukung tugas Polri yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat.

Inafis terlibat dalam penegakan hukum, diantaranya  idetifikasi atau ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas, pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polrek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri.

LPSK bersedia untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)

Selain itu, Inafis juga berperan mengidentifikasi dalam segi pelayanan.

Tiga Jam Pemeriksaan Putri Candrawathi

Tim asesmen dari LPSK keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka menumpangi dua mobil yang dipasangi stiker LPSK.

LPSK tidak menyampaikan pernyataan apa pun setelah memeriksa psikologis Putri Candrawathi.

Pemeriksaan psikologis itu berlangsung selama sekitar tiga jam.

Selama pemeriksaan berlangsung, beberapa orang berbadan tegap berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

caption: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mobil Toyota Fortuner hitam mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan pihak LPSK untuk melakukan asesmen psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku jadi korban pelecehan seksual ajudan Brigadir J. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sejumlah polisi juga ikut melakukan penjagaan.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudi dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan terlihat berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelah tim asesmen LPSK meninggalkan lokasi, awak media diminta untuk menjauh dari kediaman Ferdy Sambo.

"Tolong agak ke sana ya, jangan menutupi jalan," kata salah satu anggota polisi.

Sebelumnya, juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pihaknya jemput bola mendatangi rumah Putri Candrawathi.

Kedatangan LPSK karena berdasar keterangan tim penasihat hukum, istri Ferdy Sambo itu mengalami trauma.

Trauma tersebut membuat Putri candrawathi tidak dapat datang langsung ke kantor LPSK untuk menjalani pemeriksaan psikologis dengan tim psikolog LPSK untuk proses permohonan perlindungan.

"Dalam menangani permohonan perlindungan LPSK bisa melakukan analisis terkait psikologis atau asesmen psikologis di mana saja, tentu bukan tempat yang menjadi orientasi LPSK," kata Rully, Rabu (3/8/2022).

Asesmen psikologis tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo sebagai korban.

Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J.

Kasus Putri Candrawathi ini kini ditangani Bareskrim setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Putri Candrawathi sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.

Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi Putri mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.

Bahkan, pihak Putri dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.

Berita Terkini