Ruko di Tangerang Diduga Jadi Sarang Judi Online, 8 Pegawai dan 27 Komputer Diperiksa Polisi

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memeriksa tempat Polres Metro Tangerang Kota penggerebekan disebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022).

Ruko tersebut berada di Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penggerebekan berawal dari keluhan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di sana.

"Penggerebekan dilakukan sekitar jam 16.30 WIB," kata Zain, Rabu (24/8/2022).

Saat penggerebekan ditemukan ada delapan orang, empat diantaranya laki-laki dam empat perempuan.

Baca juga: Nasib Rombongan Bocah SMP Tangerang Keliling Cari Lawan Tawuran Malah Meninggal Sia-sia Kena Bacok

Menurut Zain, diduga mereka bekerja sebagai operator judi online.

Juga ditemukan komputer sebanyak 27 buah, sembilan handphone milik operator, perlengkapan internet, dan lainnya.

Namu, pada saat petugas masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memeriksa tempat Polres Metro Tangerang Kota penggerebekan disebuah ruko yang diduga sebagai sarang judi online pada Selasa (23/8/2022). (ISTIMEWA)

"Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online," papar Zain.

Berita Terkini