Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meragukan kemampuan Pemprov DKI atau dalam hal ini BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam membayar biaya balap mobil listrik Formula E hingga 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRS DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawavab Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Sebagai informasi, Jakarta akan menggelar balap mobil listrik Formula E hingga 2024 mendatang.
Untuk menggelar balap mobil listrik terbesar di dunia itu selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee sebesar Rp 560 miliar atau setara 31 juta poundsterling.
Namun, berdasarkan kesepakatan dalam proses renegosiasi, Pemprov DKI harus membayar sisa commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar atau 5 juta poundsterling ditambah 10 persen revenue.
Baca juga: Sirkuit Formula E Bisa Dipakai untuk Berbagai Acara, Wagub Ariza Sebut Balap Motor Tak Boleh: Bahaya
Pembayaran sisa commitment fee ini pun tak boleh menggunakan anggaran dari APBD DKI.
Oleh karena itu, Jakpro sebagai BUMD yang ditunjuk untuk menggelar Formula E harus menggunakan dana perusahaan untuk melakukan pembayaran tersebut.
"Kami menggunakan dana dimaksud, termasuk mempertanyakan kemampuan keuangan PT Jakpro, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan balap mobil Formula E," ucap Kenneth saat rapat, Rabu (24/8/2022).
Tak hanya membayar commitment fee, Jakpro juga harus mengeluarkan biaya penyelenggaraan Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Dengan asumsi balap Formula E hingga 2024, biaya penyelenggaraan yang harus dikeluarkan mencapai Rp1.239 miliar.
PDIP pun mempertanyakan manfaat ekonomi yang bisa diperoleh dari besarnya biaya penyelenggaraan balap itu.
Tak hanya itu, PDIP juga mempertanyakan keuntungan yang didapat dari siaran langsung televisi balap Formula E yang digelar di JIEC Ancol itu.
"Keuntungan apa saja yang dapat diperoleh Pemprov DKI maupun PT Jakpro ketika menggunakan hak atas penyiaran secara nasional tetapi bukan secara langsung, dan ketika memanfaatkan logo selama 6 bulan sebelum event Formula E," ujarnya.