Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Adegan Tembak Brigadir J, Bharada E Ogah Berdampingan dengan Ferdy Sambo Hingga Perannya Digantikan

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada Ferdy Sambo, Bharada E ganti pemeran saat beradegan detik-detik Brigadir J tewas di rekonstruksi pembunuhan, Selasa (30/8/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM - Bharada E alias Richard Eliezer memakai pemeran pengganti ketika adegan menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu terlihat ketika para tersangka pembunuhan menjalani rekonstruki tewasnya Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Terlihat di satu momen, peran Bharada E digantikan pemeran lain ketika berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

Momen itu terjadi saat Bharada E menembak Brigadir J sampai tewas.

Dalam siaran langsung, awalnya Bharada E tampak menodongkan senjata ke arah peran pengganti Brigadir J yang dalam posisi membungkuk dengan kedua tangan sedikit terangkat.

Baca juga: Pekan Ini, Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri

Kemudian pada reka ulang selanjutnya, tampak Bharada E digantikan oleh peran pengganti saat menodongkan senjata ke Brigadir J.

Dalam posisi tersebut, terlihat Ferdy Sambo berada di sampingnya dan seperti memberi arahan untuk menembak Brigadir J.

Penambakan tersebut terjadi di samping tangga.

Peran Bharada E digantikan saat adegan tembak Brigadir J (Kolase Tribun Jakarta)

Selanjutnya, Brigadir J mengambil posisi terlungkup seakan telah menerima tembakan dan meninggal dunia.

Dalam proses rekonstruksi, sebanyak 78 adegan dilakukan, terdiri dari di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan tanggal 8 Juli 2022.

Di rumah pribadi yakni di Jalan Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

Kemudian di rumah komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Tembak Brigadir J, Bagaimana Tanggapan Polri?

Tim penyidik Polri telah menuntaskan seluruh rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Total ada 74 adegan yang diperagakan para tersangka dan saksi dalam rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Perihal adegan di dalam rekonstruksi itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.

Baca juga: Diambilkan Minum dan Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi, Reaksi Ferdy Sambo Terekam Kamera

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.

Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.

Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.

Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan.

Berita Terkini