Penjabat Pengganti Anies Baswedan

Kantongi Nama Calon Pj Gubernur DKI, PKS: Sosoknya Mengenal Program Kerja Anies Baswedan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS, Nasrullah

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Keadilan Sejahterah (PKS) mengaku sudah mengantongi nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan diusulkan untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, pihaknya kini tengah menggodok nama-nama yang akan diusulkan tersebut.

"Nama (Pj Gubernur DKI) sih ada, cuma memang kami harus bahas lagi dengan kriteria-kriteria yang ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Walau demikian, ia enggan mengungkap sosok yang akan diusulkan PKS untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

Pasalnya, Fraksi PKS DPRD DKI hingga saat ini masih berkonsultasi dengan pihak DPP partai.

Baca juga: Wagub Ariza Yakinkan Masyarakat Sosok Pilihan Jokowi Pengganti Anies Baswedan Adalah yang Terbaik

"Kalau kami sudah ada (nama calon Pj Gubernur DKI), tapi belum berani menyatakan sendiri tanpa konsultasi dengan pusat," ujarnya.

Nasrullah menyebut, nama yang disiapkan PKS ini merupakan sosok yang dinilai bisa meneruskan program kerja Gubernur Anies Baswedan 

"Sosoknya belum bisa kami kasih tahu, tapi kemungkinan yang bisa meneruskan kepemimpinan Pak Anies," kata Nasrullah.

"Sayang dong misalnya (program) sudah berjalan, eh tahu-tahunya berbeda kan sayang, atau tidak mampu meneruskan kepemimpinan Pak Anies yang sudah bagus," sambungnya.

Ia pun memberikan kode bahwa sosok yang akan diusulkan PKS tak jauh dari nama-nama yang selama ini beredar.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS, Nasrullah (Dok PKS Jakarta)

Adapun ketiga sosok yang digadang-gadang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.

"Ada beberapa nama dan nama-nama itu yang sudah biasa berdedar. (Ketiga nama itu) bisa juga, masuk juga," tuturnya.

Sebagai informasi, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi akan memilih satu dari tiga nama kandidat yang disodorkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk saat ini, Kemendagri pun meminta DPRD DKI turut mengusulkan nama yang dinilai layak menjadi Pj Gubernur.

Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta ini akan memimpin ibu kota hingga 2024 mendatang.

Pasalnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.

Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI baru akan dilaksanakan di akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu, kekosongan jabatan tersebut bakal diisi oleh sosok Pj Gubernur yang punya kriteria sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I.

PDIP Siapkan 3 Nama Kandidat Pj Gubernur DKI 

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku sudah menyiapkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.

Walau demikian, politikus senior PDIP ini menolak menyebut tiga nama tersebut.

"Kalau (calon Pj Gubernur) itu PDIP sudah (kami siapkan), kami sudah punya tiga nama. Cuma, siapanya ya nanti," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Sebagai informasi, belakangan beredar tiga nama yang disebut-sebut bakal diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.

Terkait ketiga nama tersebut, Gembong tak membantahnya. Namun, ia juga enggan membenarkan ketiga nama itu yang akan diusulkan.

"Iya (tiga nama itu) masuk radar PDIP. Tapi, apakah itu nanti menjadi keputusan Fraksi PDIP, ya nanti saatnya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Gembong hanya memastikan, ketiga nama yang akan diusulkan nanti merupakan sosok yang sudah memahami permasalahan di ibu kota.

"Sosok yang akan kami tetapkan jadi Pj harapan kami adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta, memahami kultur Jakarta, memahami karakteristik Jakarta," tuturnya.

"Yang kedua adalah sosok yang cepat mengambil keputusan. Karakternya adalah eksekutor," sambungnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Walau demikian, Pilkada DKI baru dilaksanakan pada akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu, selama dua tahun ke depan ibu kota akan dipimpin oleh seorang Pj Gubernur yang nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.

Nantinya, usulan tersebut akan ditampung oleh Kemendagri dan nantinya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

 

Berita Terkini