TRIBUNJAKARTA.COM - Hore! Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 2 cair pekan ini, untuk pemilik rekening non-Himbara kapan?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BSU 2022 atau subsidi gaji tahap 2 disalurkan pekan ini.
Kemenaker saat ini sedang melakukan proses validasi data penerima BSU 2022 yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menerima data penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk penyaluran tahap kedua.
Meski telah menerima data, tetap dibutuhkan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU 2022 tersebut tepat sasaran.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretariat Kabinet, Senin (19/9/2022).
Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan di gelombang kedua.
Baca juga: Apa Kamu Termasuk Penerima BSU 2022? Begini Cara Ceknya, Siapkan NIK KTP
Lantas, BSU 2022 tahap 2 ini akan disalurkan kepada pemilik rekening bank himpunan bank negara (Bank Himbara) atau non-Himbara?
Penjelasan Kemnaker
Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Tahap II penyaluran BSU 2022 masih didahulukan untuk pekerja/buruh dengan rekening Bank Himbara.
"Untuk tahap kedua ini, kita masih fokus untuk penerima yang sudah memiliki rekening bank himbara," ujar Anwar, Minggu (18/9/2022).
Ia menambahkan, pada tahap kedua, Kemnaker akan menyalurkan BSU 2022 kepada 2.406.915 pekerja.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Pekan Ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Jumlah tersebut merupakan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, saat ini data tersebut masih dalam pemadanan.
"Saat ini (data) sedang kita padankan dengan data penerima bansos lainnya, dan juga data PNS, TNI/Polri," kata Anwar.
"Mudah-mudahan pertengahan minggu depan (minggu ini) sudah ke rekening penerima," sambung dia.
Kapan BSU non-Himbara disalurkan?
Mengenai hal ini, Anwar mengatakan bahwa setelah menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja dengan rekening Bank Himbara, Kemnaker langsung menyalurkan BSU kepada pekerja dengan rekening non-Himbara.
"Setelah ini kita akan membukakan nomor rekening atau dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia," ujar Anwar.
Pekerja tidak punya rekening juga bisa dapat BSU
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji, namun tidak memiliki rekening bank. Tidak usah khawatir.
BSU juga dipastikan tetap cair kepada pekerja yang memenhi syarat sebagai penerima BSU 2022, meski belum memiliki rekening bank.
Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Cara Mencairkan Subsidi Gaji 2022 Lewat Kantor Pos
Anwar menjelaskan, ada dua cara penyaluran dana BSU 2022 Rp 600.000 kepada pekerja yang tidak punya rekening.
Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu.
Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos.
Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.
"Kita bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba," ujar Anwar.