Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan kasus dugaan KDRT itu.
Ia menjelaskan, Lesti Kejora membuat laporan polisi (LP) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan juga didampingi pengacaranya.
"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Lesti Kejora kini diminta untuk melengkapi bukti-bukti atas laporannya terhadap Rizky Billar. Salah satunya yaitu hasil visum.
"Semalam kita haruskan visum dulu, jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Saat membuat laporan polisi (LP) pada Rabu malam kemarin, Nurma menyebut Lesti Kejora belum melampirkan hasil visum.
Menurutnya, hasil visum menjadi butki penting untuk mengetahui luka-luka yang diakibatkan karena penganiayaan.
"Ya nanti kita lihat dulu dari visum, biar jelas fakta otentiknya. Semalam hanya melaporkan saja," ucap dia.
Nurma mengungkapkan, penyidik akan segera memanggil Rizky Billar untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus KDRT ini.
"Ya jelas lah (akan panggil Rizky Billar), kalau itu nanti penyidik yang akan minta keterangan," tutur Nurma.