Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Imbas KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Senasib dengan Saipul Jamil

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Rizky Billar terancam mendapat sanksi yang senasib dengan Saipul Jamil.

TRIBUNJAKARTA.COM - Imbas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Rizky Billar terancam mendapat sanksi yang senasib dengan Saipul Jamil.

Diketahui, saat ini Rizky Billar tengah menjadi sorotan imbas KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

Selain terancam pidana, sejumlah dampak sudah dirasakan Rizky Billar imbas aksinya kepada sang istri.

Rizky Billar harus menerima kenyataan kehilangan salah satu pekerjaannya, yakni didepak dari progran Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Indosiar.

Diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat memberi sanki untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Rizky Billar Suapi Lesti Kejora di RS, Pengacara Sebut Ada Sosok Jadi Kompor Suruh Lapor KDRT

Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," kata dia.

Imbas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Rizky Billar terancam mendapat sanksi yang senasib dengan Saipul Jamil. (Kolase Tribun Jakarta)

Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.

Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

"Kita akan lihat kontesnya apa. Kalau berita kalau program berita itu kan butuh cover both side atau konfirmasi," ujar Nuning.

"Akan dikenai sanksi, kita lihat dulu dia hadir sebagai presenter atau dia (pelaku KDRT) ini diglorifikasi, dipuji-puji," katanya lagi.

Meski kedepannya nanti ada perdamaian dengan korban, Nuning memastikan bahwa lembaga penyiaran tetap tidak bisa menampilkan seseorang yang sudah pasti melakukan KDRT.

Baca juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Rizky Billar Jika Kembali Mangkir Diperiksa Kasus KDRT

Nuning menegaskan bahwa tak akan ada ruang buat pelaku KDRT baik di TV ataupun di radio.

"Kalau urusan damai, rujuk, urusan rumah tangga. Itu pilihan mereka, kan tidak menghilngkan label bahwa dia pelaku KDRT," jelas Nuning.

Halaman
12

Berita Terkini