Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Pengendara sepeda motor terlindas bus di Jalan Raya Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa (11/10/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
"Kecelakaan antara sepeda motor dan bus pariwisata menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia," kata Farida.
Kronologi bermula saat sepeda motor Honda Vario B-4905-FHK yang dikemudikan Sukendar (49), melaju dari arah Bantargebang menuju Cimuning.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor berusaha menyalip bus yang berada di depannya.
"Berusaha menyalip dari arah kanan bus pariwisata B-7666-TGA yang melaju dari arah yang sama," jelas dia.
Nahas dari arah berlawanan, kendaraan tidak dikenal datang. Sepeda motor tidak mendapatkan ruang hingga terjatuh ke arah kiri.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tol Cipali, Mobil Remuk Usai Hantam Kontainer, Satu Orang Tewas
"Pengendara tidak dapat ruang dan terjadilah kecelakaan tersebut," ucapnya.
Pengendara motor tewas di tempat, dia mengalami luka parah akibat terlindas bus pariwisata.