Menjelang G20 di Bali, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Bebaskan Visa Delegasi dan Jurnalis

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta yang mulai dipadati pemudik.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan fasilitas bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput KTT G20 di Bali pada 15-16 November mendatang.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyatakan telah siap mengimplementasikan kebijakan itu.

"Izin masuk bebas visa kunjungan (BVK) akan diberikan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto Minggu (23/10/2022).

Karena, delegasi G20 dan para jurnalis sudah diberikan fasilitas bebas visa.

Jadi, lanjut Tito, mereka memang sejatinya tidak perlu mengurus visa kembali.

Baca juga: Sejoli WNA Australia dan Jepang Melakukan Kekerasan ke Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Tito menjelaskan, pemberian bebas visa untuk delegasi dan jurnalis G20 diberikan sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0738 tentang Dukungan Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20.

"Meskipun bebas visa namun pemeriksaan keimigrasian tentu tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Tito.

Peraturan tersebut sesuai Pemermenkumham Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia.

Untuk mendukung kelancaran G20 Imigrasi Soekarno-Hatta sudah melakukan beberapa persiapan, antara lain:

1. Kesiapan petugas dan perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan Jurnalis.

2. Lounge VVIP untuk delegasi setingkat Menteri.

3. Lounge khusus dengan perangkat Border Control Manajemen (BCM) terintegrasi dengan Bea Cukai dan KKP di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah Menteri.

4. Konter khusus G20 di Area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis.

Lalu, ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Jurnalis agar dapat fasilitas Bebas Visa Kunjungan, antara lain:

  • Paspor yang sah dan masih berlaku.
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
  • Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20
    Indonesia 2022.
  • Tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai dengan 18 November 2022.
     
     
     
     
     

Berita Terkini