Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah markas atau basecamp yang biasa digunakan remaja di Cisauk, Kabupaten Tangerang, untuk nongkrong dan berkumpul, Minggu (23/10/2022) dini hari
Tepatnya, kontrakan terseut di Kampung Cisauk Girang, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Awalnya, kecurigaan polisi timbul karena seringnya remaja berkumpul disebuah kontrakan, bahkan setiap hari.
Usut punya usut, basecamp itu sering dijadikan titik kumpul awal para remaja sebelum melakukan tawuran.
"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering didatangi oleh pelajar, diduga menjadi basecamp remaja yang biasa melakukan tawuran," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu.
Baca juga: Setan Malam vs Tangerang 08, Tawuran di Pesanggrahan Dipicu Saling Tantang di Media Sosial
Saat dilakukan penggerebekan, pihaknya menciduk tiga remaja dan mendapati 10 senjata tajam berbagi jenis di kasur.
Tidak hanya senjata tajam, polisi juga menemukan sebuah spanduk yang diduga bertuliskan nama dari geng remaja tersebut
"Kita temukan selembar spanduk bertuliskan DHAYAK, empat buah celurit, tiga buah golok, dua pedang dan satu buah gancu trisula," papar Sarly.
Kemudian, lanjutnya, ketiga pemuda dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses penyelidikan.
Sebab, saat penggerebekan, sang pemilik kontrakan tidak ada di lokasi.
Terakhir, Sarly mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan wilayah sekitar.
Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian.
"Sementara untuk para orang tua diharapkan lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya dan selalu menasehatinya agar tidak terlibat tawuran ataupun masuk kedalam gengster," pungkasnya.