Cerita Kriminal

Nasib Maling di Duren Sawit Ditelanjangi Warga Setelah Kepergok Hendak Curi Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat mengamankan pelaku pencurian pada toko di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2022)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Seorang pelaku pencurian pada satu toko di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi bulan-bulanan massa usai aksinya tepergok.

Pelaku yang merupakan pemuda berinisial N tersebut ditelanjangi hingga hanya mengenakan celana dalam setelah tepergok hendak mencuri pada Selasa (25/10/2022) siang.

Penjaga toko aksesoris, Okka mengatakan penangkapan pelaku bermula ketika ulah N mengendap-ngendap ke bagian dalam toko dan sedang membuka laci kasir tepergok.

"Awalnya saya tanya ngapain buka laci. Dia bilang sempat manggil-manggil, tapi karena engga ada orang terus dia masuk buka laci," kata Okka di Jakarta Timur, Selasa (25/10/2022).

Meski tertangkap basah ketika membuka laci kasir N tidak mengakui ulahnya, dia justru berdalih ingin membeli barang dan bergegas menutup laci seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: Maling di Bekasi Bawa Kabur Mobil Boks Gudang Toko Plastik, Aksinya Terekam CCTV, GPS Dirusak

Tingkah ini membuat warga di sekitar lokasi kesal, hingga akhirnya mengamankan N dalam keadaan tangan terikat di belakang lalu melucuti pakaian dan celana dikenakan.

"Menurut pengakuannya dia mau beli. Tapi ketahuan sama saya dia lagi buka laci. Kemudian saya tanya ngapain buka laci dia malah bilang takut khilaf. Dia sendiri," ujar Okka.

Baca juga: Gerasak-gerusuk 8 Maling Amatir di Bekasi, Bobol Alfamidi Pakai Tang Gondol Motor & 2 Karung Rokok 

Beruntung amuk warga berhasil diredam personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit yang tiba di lokasi kejadian, sehingga N dapat diamankan tanpa menderita luka parah.

Kini N sudah diamankan di Mapolsek Duren Sawit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak pengelola toko diminta membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Berita Terkini