Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani mengungkap alasan pencopotan jabatan Dirut PT MRT Jakarta dari Mohamad Aprindy.
Padahal, Mohamad Aprindy baru tiga bulan lalu gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, mengangkat Mohamad Aprindy sebagai orang nomor satu di PT MRT.
"Sebenarnya (pencopotan Aprindy) upaya untuk menyegarkan di jajaran pengurus direksi, itu memang untuk mendukung perkuatan pendanaan bagi perseroan," ujar Fitria saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2202).
Dengan alasan inilah kemudian penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian mengangkat Tuhiyat sebagai Dirut baru PT MRT Jakarta.
Terlebih, MRT Jakarta kini juga tengah melakukan pembangunan fase 2 yang akan menghubungkan Bundaran HI dengan kawasan Ancol Barat.
Belum lagi muncul wacana pembangunan MRT fase 3 dan 4 yang dilakukan guna memperluas jangkauan moda transportasi unggalan ibu kota ini.
Baca juga: Baru 3 Bulan Diangkat Anies BaswedanJadi Dirut MRT, Aprindy Kini Dicopot Pj Gubernur Heru Budi
"Dengan adanya pak Tuhiyat yang punya pengalaman di corporate financing harapannya dapat membantu memperkuat proses tersebut," ujarnya.
Tak hanya mengangkat Tuhiyat, Pj Gubernur DKI Heru Budi juga memutuskan mengembalikan William Sabandar ke jajaran komisaris.
Pasalnya, William dinilai punya jaya besar dalam mengembangkan MRT Jakarta hingga seperti sekarang ini.
Sebagai informasi, William sebelumnya menjabat sebagai Dirut MRT sebelum dicopot Gubernur Anies Baswedan dan diganti oleh Aprindy.
"Pak William punya pengalaman yang cukup lama di MRT yang mungkin bisa membantu perkuat koordinasi pendanaan tersebut," kata dia.
Ia pun memastikan, seluruh keputusan perombakan jajaran direksi dan komisaris di tubuh MRT Jakarta sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kebijakan Heru Budi Hartono Soal Kendaraan Listrik, Pebnambahan SPKLU: Setiap Gedung Disiapkan
Kebijakan ini diambil Pemprov DKI sesuai dengan keputusan yang dibuat oleh para pemegang saham.
"Penyegaran ktu kan enggak butuh setahun dua tahun. Jadi ada pertimbangan yang dipikirkan oleh pemegang saham untuk melakukan penyegaran," tuturnya.