Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2023 Sebesar Rp85,57 Triliun

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022) - Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.

Dalam usulan tersebut, Pemprov DKI memproyeksikan pendapatan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,7 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp1,42 triliun.

Sedangkan, postur belanja daerah senilai Rp77,37 triliun yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp63,17 triliun, Belanja Modal Rp10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp3,19 triliun, dan Belanja Transfer Rp356,44 miliar.

Baca juga: Tak Ada APBD-P 2022, Rencana Pemprov DKI Akuisisi PT KCI Terancam Batal

Selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Adapun usulan KUA-PPAS ini diserahkan Pemprov DKI kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Kamis (27/10/2022) kemarin.

Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 pada pekan depan.

"Kami sudah mendengarkan apa yang dipaparkan oleh TAPD. Kurang atau lebihnya nyanyi dalam pembahasan," ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (29/10/2022).

Politikus senior PDIP ini menyebut, pembahasan usulan ini akan dilakukan dalam rakat kerja Banggar bersama masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan tentang mekanisme dan voting tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta penggati Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)

Menurut rencana, rapat kerja tersebut akan dimulai 31 Oktober hingga 3 November 2022 mendatang.

Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali pun memastikan pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan. 

Dengan demikian diharapan kegiatan yang diusulkan untuk tahun depan dapat tepat sasaran.

“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” ujarnya.

Berita Terkini