Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Daden Beberkan Sejumlah Senjata yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Ada yang Ditaruh Mobil dan Tas Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap ada sejumlah senjata api (senpi) yang selalu ada di mobil dinas yang ditumpangi Ferdy Sambo.

TRIBUNJAKARTA.COM  - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap ada sejumlah senjata api (senpi) yang selalu ada di mobil dinas yang ditumpangi Ferdy Sambo.

Ucapan itu disampaikan Daden saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Daden perihal senjata apa saja yang dibawa oleh Ferdy Sambo. 

"Dalam perjalanan sehari-hari mulai dari Semarang atau sebelumnya, kalau saudara mengantar terdakwa, apakah selalu di mobil selalu ada senjata?" tanya Hakim.

"Siap, ada yang mulia," jawab Daden.

"Senjata milik siapa?" tanya hakim.

"Senjata milik bapak (Ferdy Sambo) yang mulia," ucap Daden.

Dia merinci senjata yang selalu melekat dengan Ferdy Sambo kemanapun dia pergi.

Baca juga: Daden Tegas Bantah Geledah Adik Brigadir J, CCTV di Rumah Saguling Bisa Buktikan Siapa yang Bohong

Ada dua jenis senjata api yakni merek Wilson Combat dan Cabot di kopel Ferdy Sambo.

"Dua senjata itu selalu ada di mobil?" tanya hakim Wahyu.

"Siap yang Mulia," ucap Daden.

Daden menjelaskan senjata Wilson Combat dan Cabot itu memiliki kapasitas peluru 4,5 milimeter.

Sementara itu, ada senjata laras panjang berjenis MPX yang dipegang ajudan di kursi sebelah pengemudi.

Selain senjata-senjata tersebut, Daden mengungkapkan selama perjalanan Ferdy Sambo juga membekali dirinya dengan senjata Kimber Micro berjenis pistol tangan.

"Terus apakah selalu, selain dua senjata itu, apalagi senjata yang ada?" tanya hakim

"Kimber Yang Mulia," jelas Daden.

"Itu laras panjang?" tanya hakim.

"Itu yang kecil yang mulia," jawab Daden.

"Itu siapa yang bawa?" kembali hakim bertanya.

"Itu senjata ada di tas kecil," kata Daden.

"Kemudian apa lagi?" cecar hakim.

"Sudah," jawab Daden.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Adapun untuk sidang hari ini beragendakan masih mendengar keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan setidaknya ada 13 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini.

"Sidang pemeriksaan saksi, tapi nanti kepastian yang hadir belum tahu berapa" kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Namun hanya 10 saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

Berikut daftar nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (8/11/2022) ini.

1. Susi (ART)
2. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
3. Abdul Somad (ART) 
4. Alfonsius Dua Lurang (Security)
5. Daryanto/ Kodir (ART)
6. Marjuki (Security Komplek) 
7. Adzan Romer (Ajudan) 
8. Daden Miftahul Haq (Ajudan) 
9. Prayogi Iktara Wikaton (Supir) 
10. Farhan Sabilah (anggota polri) .


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajudan Ungkap Sejumlah Senjata yang Selalu Ada di Mobil Dinas Ferdy Sambo, Ada Tiga Jenis.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak

Berita Terkini