KKP Bandara Soekarno-Hatta Tidak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Calon Jemaah Umrah

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin meningitis untuk jemaah umrah - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi lagi mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat calon jemaah umrah.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta tidak lagi lagi mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat calon jemaah umrah.

Namun, vaksin meningitis masih diwajibkan untuk calon jemaah haji.

Hal tersebut berdasarkan Ketetapan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

"Seluruh jemaah umrah yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta, kami sudah tidak periksa dokumen sertifikat vaksin meningitis lagi," jelas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Minggu (20/11/2022).

Menurutnya, pemberlakuan tersebut telah diterapkan sejak Senin (14/11/2022).

Meski tidak wajib diberikan, vaksin meningitis tetap direkomendasikan bagi calon jemaah umrah yang memiliki penyakit komorbid.

"Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah kami buka di Bandara Soekarno-Hatta," sambung Naning.

Baca juga: Catat 7 Lokasi Suntik Vaksin Meningitis untuk Calon Jemaah Umroh di Jakarta, Ada 3 Titik di Jaktim

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri dari risiko penularan penyakit.

Bahkan, masih ada beberapa calon jemaah umrah yang melakukan vaksin meningitis

"Masih ada, bahkan tiap hari ada 100 orang yang melakukan vaksinasi umrah di Bandara Soekarno-Hatta. Artinya kesadaran jemaah sudah cukup tinggi untuk melindungi dirinya dari meningitis," jelasnya.

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati jemaah umrah perdana sejak pandemi Covid-19, Minggu (1/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jemaah umrah.

Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji.

"Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jemaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Selasa (15/11/2022).

Berita Terkini