Cerita Kriminal

Ditlantas Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Tol JORR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi polantas - Buronan kasus korupsi ditangkap jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2022) malam.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Buronan kasus korupsi ditangkap jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2022) malam.

Penangkapan dilakukan di tol JORR, tepatnya di KM 39.200 B sekitar pukul 19.10 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, buronan kasus korupsi itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Sutikno menjelaskan, penangkapan buronan kasus korupsi itu berawal informasi yang diterima dari Bareskrim.

Baca juga: Pengamat Sebut KPK Kebablasan dalam Penegakan Korupsi

Enam anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil tersangka.

"Di KM 39.200 B lajur 3, diarahkan ke bahu jalan dan dilakukan pemeriksaan anggota Bareskrim," ujar Sutikno.

Setelahnya, Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya mengawal buronan tersebut saat dibawa ke Mabes Polri.

Berita Terkini