Bansos

Sanksi Jika BSU 2022 Tak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Pekerja Penerima Bantuan Siap-siap Kecewa

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah. Batas akhir pencairan BSU tanggal 20 Desember 2022, segera cairkan dana bantuan di Kantor Pos

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi penerima BLT subsidi gaji atau BSU tahap 8, segera cairkan dana bantuan sebelum tanggal 20 Desember 2022. Simak akibatnya jika dana tak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

Bagi pekerja penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022, diharap segera mencairkan dana bantuan.

Pasalnya jika BSU 2022 tak kunjung dicairkan sampai batas waktu yang ditentukan, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan siap-siap kecewa.

Dana bantuan yang tak dicairkan oleh pekerja sampai dengan 20 Desember 2022, ada kemungkinan dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Cek Status Penerima Lewat Pospay! BSU Tahap 8 Cair Awal Desember 2022

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengimbau penerima segera mencairkan di Kantor Pos terdekat.

Ia mengatakan, batas akhir pengambilan dana BSU 2022 paling lambat 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

Status penerima BSU 2022, mulai dari 'calon penerima' kemudian 'ditetapkan' sebagai penerima, lalu BSU 'tersalurkan' (kemnaker.go.id)

Indah mengatakan, hingga akhir November 2022, 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU 2022 melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.

Namun, masih ada 1 juta pekerja atau buruh yang belum mengambil BSU Rp 600.000.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) dijelaskan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.

Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos?

Sebelum mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos, perlu diketahui cara mengecek status penerima yang dilakukan lewat aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

Halaman
12

Berita Terkini