Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kaleidoskop 2022 kali ini mengulas kembali kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, pada akhir Agustus 2022lalu.
Diketahui, korban adalah ibu rumah tangga berinisial EL, sementara pelaku kekerasan adalah suaminya sendiri berinisial LN.
Pelaku nekat menyiram korban menggunakan tiner, dan menyulutnya menggunakan korek hingga api menyala dan membakar tubuh korban.
Aksi sadis pelaku ini pun menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Berikut, sejumlah fakta yang TribunJakarta himpun dari kasus suami bakar istri yang sempat viral dan menyita perhatian publik di Kota Depok :
Kronologi Awal
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada pukul 18.00 WIB di kediaman korban dan pelaku pada Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Bos Perusahaan Tega Pukuli Anak Gara-gara Korban Bolos Sekolah Daring, Pelaku Juga Pernah KDRT Istri
Saat itu, pelaku mendapati korban tengah asik menyaksikan Youtube dan tak memperhatikan kedua anaknya yang masih kecil.
"Iya jadi kejadian pada hari Minggu. Diawali sekira pukul 18.00 WIB terjadi cekcok antara pelaku dengan korban," ujar Yogen kepada wartawan.
"Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton youtube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok disitu," timpalnya.
Dua jam berselang, pelaku kedatangan sejumlah temannya dan berujung dengan mengkonsumsi minuman keras.
"Pada saat jam 20.00 WIB pelaku dan sejumlah rekannya minum-minuman keras, kemudian pukul 21.00 WIB saat rekan-rekannya pulang pelaku mendapati rumahnya berantakan," tuturnya.
Melihat rumahnya dalam kondisi berantakan, pelaku pun emosi dan memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Bahkan, pelaku juga sempat mengancam akan membakar anaknya sambil memegang botol berisi tiner (cairan bahan bakar yang mudah terbakar).
Pelaku Ancam Bakar sang Anak
Dalam kondisi mabuk dan emosi, pelaku mengancam akan membakar sang anak kandungnya.
Baca juga: Ketukan Rumah Tak Direspon, Besoknya Wanita Bertato Love Tewas di Depot Galon Air Isi Ulang di Depok
Mendengar ucapan tersebut, sang istri pun segera bergegas melindungi anaknya
"Kemudian pelaku dalam kondisi mabuk memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun, dan diancam untuk dibakar karena pelaku sudah mengambil tiner," bebernya.
"Saat itu korban mendengar dan langsung keluar. Kemudian pelaku juga mengancam korban dan akhirnya menyiramkan tiner kepada korban dan menyambarkan api korek gas hingga korban terbakar. Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu," timpalnya.
Korban Diselamatkan Sepupu
Suara teriakan korban yang terbakar pun didengar oleh sepupunya yang langsung datang menyelamatkan korban
"Saat itu korban berteriak dan sepupunya masuk ke TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram," ungkapnya.
Pelaku Melarikan Diri
Pasca menganiaya sang istri dengan cara dibakar, pelaku pun kabur melarikan diri dan sempat tak terdeteksi keberadaannnya.
"Sementara pelaku melarikan diri ya," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Penyelidikan pun dilakukan dan mulai menemui titik terang. Keberadaan pelaku mulai terdeteksi oleh tim buser yang bergerak cepat mencari keberadaannya.
"Saat ini keberadaan pelaku sudah terdeteksi, tim opsnal sudah berangkat ke lokasi, minta doanya agar dapat segera kami amankan," ucapnya.
Pelaku Sembunyi di Rumah Teman dan Berhasil Diamankan
Pasca kejadian, pelaku LN langsung melarikan diri dan sempat tak terdeteksi keberadaannya.
Namun demikian hal tersebut tak menyurutkan kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres Metro, untuk mencari keberadaan pelaku.
Penyelidikan pun berbuah manis, pelaku diketahui bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Duren Mekar, dan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Metro Depok.
Lokasi persembunyian pelaku hanya berjarak satu kelurahan dari kediamannya, yang juga merupakan lokasi kejadian.
Baca juga: Jasad Wanita Bertato Hati Ditemukan di Depot Air Isi Ulang Cinere Depok, Ada Luka Memar di Tangan
Pemicu Aksi Sadis Pelaku
LN mengakui bahwa ia emosi terhadap istrinya yang 'kecanduan' game online mobile legend, hingga acap kali tak memperhatikan anaknya.
Buntutnya, dalam kondisi mabuk ia nekat membakar istri hingga mengenai anaknya, pada malam kejadian yang mencekam tersebut.
"Sibuk main game ML (Mobile Legend) daripada ngurus anak," ungkap pelaku saat ditanya oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar.
Pelaku Main 'Tangan' Terhadap Korban
Sikap kasar pelaku terhadap korban bukan kali yang pertama, ia mengaku pernah menampar korban saat terlibat cekcok beberapa waktu lalu.
"Pernah sekali, tampar pipi doang sampai memar. Tapi dulu, sudah lama," jelas pelaku.
Selain bermain tangan, pelaku dan korban juga acap kali terlibat cekcok permasalahan rumah tangga, yang dipicu persoalan ekonomi.
Korban Alami Luka Bakar 40 Persen
Akibat aksi sadis pelaku, korban mengalami luka bakar 40 persen di bagian wajah dan badannya.
Ia pun masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Baca juga: Mahasiswa Pelaku Pelecehan yang Dipersekusi di Gunadarma Depok Sering Menangis dan Teriak Sendiri
Bak jatuh tertimpa tangga, korban diketahui juga positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Pelaku Terancam 10 Tahun Kurungan Penjara
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News