TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi argumen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi Yosua Hutabarat lakukan pelecehan seksual.
Diketahui, bahkan di persidangan Putri Candrawathi mengaku jadi korban perkosaan oleh Yosua Hutabarat.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.
Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.
"Mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri saat bersaksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) siang.
Baca juga: Benarkah Putri Candrawathi Tak Harus Visum untuk Buktikan Perkosaan? Mantan Hakim Beri Jawaban Telak
Kata Samuel, apa yang dikatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal pelecehan itu hanyalah alibi mereka untuk menutupi motif yang sebenarnya terjadi.
"Tentu (soal pelecehan) hanya untuk menutupi kasus yang sangat berat di dalamnya.
Pasti orang itu ada yang disembunyikan," kata Samuel dilansir dari Kompas TV, Jumat (23/12/2022).
Bahkan, Samuel dengan tegas menyebut isu pelecehan seksual itu adalah rekayasa.
"Rekayasa saja pelcehan seksual ini soalnya tidak ada visum," kata Samuel.
Ferdy Sambo Heran
Di persidangan pada Kamis (22/12/2022), Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, memang benar terjadi.
Menurut Sambo, dugaan pemerkosaan yang dialami istrinya juga diperkuat dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.
"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy usai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhaan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merasa heran jika masih ada orang yang menganggap pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi tidak terjadi.
"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar dia.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menilai pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual layak dipercaya.
Hal itu disampaikan Reni saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Jika Benar Putri Diperkosa, Hakim Sayangkan Ferdy Sambo Malah Bunuh Yosua Bukan Dilaporkan Polisi
Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan mengclearkan perilakunya. Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri," ujar Reni di persidangan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, lalu bertanya apakah pengakuan kliennya dapat dipercaya atau tidak.
"Berarti yang saudara saksi simpulkan, layak dipercaya?" tanya Febri.
"Layak dipercaya, betul," jawab Reni.
Baca juga: Ferdy Sambo Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata, Tapi Bisa Tak Berpikir Panjang saat Ambil Keputusan
Namun, ia mengatakan pernyataan Putri yang mengaku diperkosa juga harus didalami lewat proses hukum.
"Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami. Namun petunjuk ke arah sana," ucap Reni.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News