Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub DKI Lakukan Ramp Check Bus AKAP hingga 2 Januari 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat melakukan ramp check atau uji laik jalan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (21/12/2022). Dishub DKI Jakarta melakukan ramp check bus AKAP di sejumlah terminal di ibu kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sejumlah terminal di ibu kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Pengecekan kelaikan bus AKAP ini sudah dilaksanakan sejak 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Kasubag TU UP PKB Pulogadung Fatchuri mengatakan, pengecekan dilakukan dengan memeriksa beberapa komponen kendaraan, seperti ban, sistem kelistrikan, lampu, rem, wiper, klakson, hingga alat pemecah kaca.

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan pra ramp check pada 7 Desember sampai 9 Desember 2022," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).

Fatchuri menyebut, kendaraan yang lulus pemeriksaan bakal langsung dipasangi stiker.

Baca juga: Puncak Keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan Saat Nataru, Penumpang Melonjak Hingga 100 Persen

Sedangkan, kendaraan yang tak lulus akan diberikan surat peringatan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya.

Untuk pengecekan kendaraan di Terminal Kampung Rambutan, dari 100 armada yang diperiksa, setiap harinya terdapat 10 hingga 14 kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Ramp check ini lebih kepada razia atau sidak untuk mengingatkan para awak bus dan perusahaan bus agar tetap menjaga kondisi kelaikan kendaraan," ujarnya.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini