Pembunuhan Remaja di Pagedangan

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Pagedangan 2 Orang, Hubungan dengan Korban Teman Nongkrong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial FM di Pagedangan, Tangerang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial FM (15).

Jasad FM ditemukan tergeletak di Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku diamankan dua orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Kedua pelaku diamankan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.

Indrawienny mengungkapkan, dua pelaku pembunuhan FM yaitu berinisial MI dan MS.

"Pelaku utama MI," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Remaja 15 Tahun yang Mayatnya Tergeletak di Pinggir Jalan Pagedangan

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban merupakan teman satu tongkrongan.

"Mereka berteman satu tongkrongan, dan dua pelaku ini kakak adik," ujar Indrawienny.

Sebelumnya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, terdapat sejumlah luka yang mengindikasikan FM sebagai korban pembunuhan.

"Ada bekas jeratan di leher korban, serta ditemukan pula luka di kaki sebelah kiri korban," ucap Seala.

Sebelumnya, warga di lokasi tersebut geger dengan ditemukannya FM yang sudah tidak bernyawa dan tidak mengantongi identitas.

Setelah dibawa ke RS Polri Keramat Jati akhirnya petugas mengetahui bahwa korban merupakan pria berinisial FM, berusia 15 tahun.

Polisi mengatakan, FM adalah korban pembunuhan.

Hal tersebut diketahui saat melihat beberapa luka yang ada pada korban.

"Kita temukan sejumlah luka seperti di jari kaki yang mengeluarkan darah dan pada leher ditemukan juga bekas jeratan. Diduga korban pembunuhan," kata Seala.

Berita Terkini