Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Keluarga Angela Hindriati Wahyuningsih (54) meminta Polda Metro Jaya menyelidiki motif penguasaan harta dalam kasus pembunuhan dilakukan M. Ecky Listiantho.
Kakak sepupu korban, Djodit mengatakan pihak keluarga menduga motif utama Ecky membunuh lalu memutilasi Angela bukan karena asmara sebegaimana disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Selama ini yang kita kenal bahwa ini motifnya asmara. Sekali lagi kami tekankan bahwa awalnya seperti itu," kata Djodit di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023).
Pihak keluarga mengakui bila Ecky dan Angela memang pernah menjalin hubungan asmara.
Namun mereka menduga hubungan tersebut dilandasi motif tersangka ingin menguasai harta.
Baca juga: Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Ecky Akan Dimakamkan Besok di TPU Kampung Kandang Jaksel
Dugaan pihak keluarga bahwa pelaku menjalin hubungan karena alasan ingin menguasai harta tersebut karena saat berkenalan Ecky berusia 31 tahun, sementara Angela 51 tahun.
"Kalau tidak ada motif enggak mungkin (pacaran). Mendukung kepolisian untuk mengungkap ini secara tuntas dan kita tahu jangan sampai ada korban-korban yang lain," ujarnya.
Djodit juga menyoroti proses penangkapan Ecky yang terjadi saat tersangka sedang bersama seorang perempuan, serta sedang membawa dua container plastik dan dua koper.
Menurutnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya patut mendalami hal tersebut, sehingga dapat mengungkap adanya motif utama di luar asmara dalam kasus pembunuhan berencana dilakukan Ecky.
"Ini tolong digali juga. Sehingga motif asmara jangan didorong-dorong terus, ada motif lain. Kalau motifnya asmara tidak akan ketemu hal-hal yang lain," tuturnya.
Sementara terkait jenazah Angela, rencananya pada Kamis (12/1/2023) pihak keluarga akan melakukan ibadah misa rekuiem di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diperkirakan jenazah korban akan dibawa dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada esok hari sekira pukul 12.00 WIB TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News