TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah lokasi pelayanan Samsat Keliling, Kamis (19/1/2023).
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di lima wilayah DKI Jakarta hari ini.
Bagi Anda yang ingin perpanjang STNK atau membayar pajak tahunan motor, salah satunya bisa melalui layanan Samsat Keliling.
Samsat Keliling, merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dioperasikan oleh Polda Metro Jaya dengan metode jemput bola.
Baca juga: Ke Kampung Bahari, Dirnarkoba Polda Metro Cari Bandar Sabu Kelas Kakap Bernama Alex Bonpis
Dengan mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan lebih dimudahkan saat ingin membayar pajak tahunan tanpa harus pergi ke pusat pelayanan Samsat.
Selain lebih mudah, bayar pajak tahunan atau perpanjang STNK di Samsat Keliling juga lebih cepat dan praktis.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi Anda yang mau bayar pajak motor tahunan di Samsat Keliling.
Diantaranya, pemilik kendaraan tidak diboleh memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari 1 tahun.
Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut meliputi :
1. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi
3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)
4. Membawa STNK asli beserta fotokopi
Lantas apabila ingin bayar pajak motor di Samsat Keliling, dimana lokasinya?
Untuk hari ini, Polda Mtero Jaya membuka layanan Samsat Keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan juga Jakarta Barat.