Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas menggelar operasi minuman keras di kawasan Kolong Jalan Layang Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Kota Depok.
Operasi ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat.
Saat kegiatan Jumat Curhat tersebut, warga melaporkan lokasi tersebut acap kali disalahgunakan menjadi lokasi peredaran minuman keras.
"Merespon aduan masyarakat, saya kerahkan tim gabungan Patroli Perintis Presisi bersama dengan Polsek Pancoran Mas Polres Metro Depok melaksanakan operasi miras dan penyakit masyarakat," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11/2023).
Baca juga: Pengendara Mobil Kena Serangan Jantung di Jalan S Parman, Polantas Ini Sigap Beri Pertolongan
Fuady mengatakan, personelnya berhasil mengamankan 320 botol minuman keras ciu ukuran 600 ml berjenis ciu, serta satu drigen berukuran 25 liter dari sebuah warung.
"Diamankan minuman keras jenis ciu sebanyak 320 botol ukuran 600 ml, dan satu drigen ukuran 25 liter di bawah Fly Over Jalan Layang Arif Rahman Hakim," tuturnya.
"Saat ini pemilik warung yang menjual minuman tersebut sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh Polsek Pancoran Mas," timpalnya lagi.
Selesai operasi miras, Ahmad Fuady mengatakan tim gabungan berlanjut patroli ke titik rawan gangguan keamanan yang dilaporkan warga.
"Selanjutnya tim melaksanakan patroli di titik rawan kamtibmas yang juga menjadi keluhan warga yaitu di lingkungan RW 12 khususnya RT 04 dan RT 06 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas," kata Ahmad Fuady.
Baca juga: 8 Fakta Kakak Beradik Bunuh Remaja di Pagedangan: Pesta Miras dan Saling Ejek Berujung Pidana Mati
"Harapan kami dengan patroli ini dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman serta meminimalisir adanya fear of crime di wilayah Pancoran Mas," pupungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News