Aturan Memilih Jurusan Kuliah di SNBP dan SNBT 2023, Disertai Dengan Ketentuan Lintas Jurusan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mahasiswa. Berikut ini aturan memilih prodi atau jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023

TRIBUNJAKARTA.COM - Cek aturan memilih jurusan kuliah di SNBP dan SNBT 2023, simak juga ketentuan bagi yang mau lintas jurusan.

Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 telah berlangsung.

Dimulai dengan pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi sekolah maupun siswa.

Registrasi Akun SNPMB 2023 menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) atau dulu disebut SNMPTN dan Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) atau sebelumnya SBMPTN.

Berbeda dengan SNMPTN 2022 yang hanya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu sesuai jurusan, SNBP 2023 menghitung semua nilai mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen, dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.

Sementara SNBT 2023 tidak lagi terdapat tes mata pelajaran seperti pada SBMPTN 2022.

Melainkan berfokus pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.

Baca juga: Solusi Tak Dapat E-mail Aktivasi Setelah Registrasi Akun SNPMB 2023, Ini Alternatifnya

SNBT 2023 ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.

Dalam pendaftaran SNBP dan SNBT 2023, calon mahasiswa harus memilih program studi (prodi) atau jurusan kuliah pilihan.

Baik SNBP maupun SNBT memiliki aturan berbeda dalam pemilihan prodi. Berikut aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023:

Aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023

Berbeda dari tahun sebelumnya, kebijakan SNPMB 2023 juga memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya.

Aturan pilih Prodi di SNBP 2023:

1. Boleh lintas jurusan

Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih lintas program studi di PTN.

Pemilihan lintas jurusan ini disarankan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar siswa tidak merasa salah memilih jurusan ke depannya.

2. Jika memilih 2 prodi

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto untuk Registrasi Akun SNPMB 2023, Maksimum 300 Kb

Pastikan pilihan prodi atau PTN pertama adalah prodi dan PTN yang paling diminati yang memiliki keketatan masuk paling tinggi, ketimbang pilihan kedua.

3. Jika memilih 1 prodi

Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Aturan pilih Prodi di SNBT 2023:

Aturan pilih Prodi di SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Siswa juga dibolehkan lintas jurusan secara bertanggung jawab.

Kriteria kelulusan calon mahasiswa

Kriteria dan penetapan hasil kelulusan SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.

Sehingga, calon mahasiswa perlu memahami aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023 serta melakukan pertimbangan seperti minat, bakat maupun prospek kerja jurusan kuliah pilihan.

 

Berita Terkini