Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang Usai Lebaran, Pemprov DKI: Nanti Cuma Didata Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Umum dan Protokol Budi Awaludin saat menjelaskan kondisi loft berusia 25 yang sempat rusak di Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/10/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan tak akan melaksanakan operasi yustisi bagi pendatang baru setelah hari raya lebaran.

Sebagai informasi, operasi yustisi adalah tindakan hukum yang dilakukan pemerintah untuk pembinaan kependudukan.

Tujuannya ialah untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum maupun ketenteraman masyarakat.

Biasanya, operasi yustisi terhadap pendatang dilakukan besar-besaran di DKI Jakarta usai hari raya lebaran.

Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pendataan terhadap warga pendatang.

"Untuk operasi yustisi kami belum melakukan operasi yustisi ya. Tapi kami melakukan pendataan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka bakal tinggal permanen di ibu kota atau tidak.

Baca juga: Dihapus di Era Anies, Heru Budi Pertimbangkan Lagi Gelar Operasi Yustisi Bagi Pendatang

"Kami melakukan pendataan seperti biasa. Yang datang, apakah mereka sebagai penduduk yang permanen atau mereka di luar Jakarta," ujarnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun mengimbau warga pendatang untuk tertib administrasi.

Sosialisasi hingga tingkat RW pun dilakukan Dinas Dukcapil DKI lewat program Kampung Sadar Adminduk.

"Kami berikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukannya," tuturnya.

Berita Terkini