Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, menyatakan siap untuk memberikan pendampingan terhadap anak pengidap autis yang dianiaya seorang terapis berinisial H.
“Saat diminta, dibutuhkan, kami siap melakukan pendampingan psikologis terhadap anak ini,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/2/2023).
Nessi berujar, pasca kejadian penganiayaan tersebut, sang anak masih dalam pengasuhan orang tuanya.
Menurutnya, perlu pendampingan secara bertahap terhadap anak tersebut.
“Masih dalam pengasuhan orang tuanya, kasus seperti ini kita harus pelan-pelan. Jadi saat ini anak ini masih bersama orang tuanya,” bebernya.
Baca juga: Terapis yang Aniaya Anak Pengidap Autis di Depok Dipindahtugaskan
Sebelumnya diberitakan, beredar video pelaku mengapit kepala korban menggunakan paha kakinya.
Dalam video berdurasi satu menit 11 detik itu, korban nampak menangis, menjerit, hingga meronta-ronta kesakitan.
Namun demikian, pelaku tetap mengacuhkan korban. Ia terlihat santai sambil terus memainkan handphonenya.
Terkini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Metro Depok, musabab ada kesalahan dalam prosedur yang tidak sesuai metode, hingga lalai saat bekerja.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
ReplyForward