Plt Wali Kota Tri Adhianto Dilempari Uang Mainan Saat Pidato di Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang aktivis mahasiswa diseret keluar ruang rapat paripurna usai aksi lempar uang mainan ketika Plt Wali Kota Bekasi berpidato terkait HUT ke-26 Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023).

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Aksi lempar uang mainan terjadi saat Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan pidato di rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023). 

Rapat berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur. 

Awlanya, rapat berjalan kondusif dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Bekasi. 

Rangkaian acara masih berjalan sesuai koridor saat Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin berpidato, aksi baru terjadi saat Plt Wali Kota Tri Adhianto naik podium. 

Usai Tri Adhianto mengucapkan kata-kata pembukaan, seorang aktivis mahasiswa yang duduk di lantai balkot ruang rapat paripurna berdiri. 

Dia langsung melempar dengan cara menerbarkan uang mainan, aksi ini langsung membuat suasana ruangan terhenting sejenak. 

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghentikan pidatonya, dia tampak terdiam kala uang mainan menghujani tempat duduk anggota legislatif. 

Baca juga: Drama Teatrikal Resolusi Rakyat Bekasi Warnai Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi

Aktivis mahasiswa yang melempar uang mainan tampak melontarkan kalimat kritik, sebelum petugas keamanan datang menghentikan aksinya. 

Tidak cukup jelas apa yang dikatakan aktivis mahasiswa tersebut, secara garis besar dia menuntut klarifikasi terkait peraturan daerah (Perda) dan perjudian. 

"Silakhan mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini, karena ini melanggar perda nomor 11 tahun 2005," kata pelaku aksi lempar uang mainan. 

Sambil ditarik keluar petugas keamanan, aktivis mahasiswa yang mengenakan kemeja putih tersebut terus berorasi menyuarakan tuntutan. 

"Jangan rusak Kota Bekasi yang Ihsan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang-undang," tegas dia. 

Berita Terkini