Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polsek Cisoka menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung pada Kamis (23/3/2023) dini hari.
Belasan remaja tanggung tersebut diketahui hendak melakukan perang sarung di Perum Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Eddy Sumantri mengatakan, ke-13 remaja tersebut terciduk petugas yang sedang melakukan patroli.
"Dalam giat patroli di sekitar Perum Kirana dan Perum Taman Cisoka Indah pada pukul 02.00 WIB. Petugas mendapati perkumpulan anak-anak diduga hendak melakukan tawuran perang sarung," ucap Eddy.
Kendati semikian, Eddy tidak merincikan secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut.
Baca juga: Aksi Tawuran Warnai Puasa Pertama 2023 di Depok: Tabrak Gerobak Mie Ayam Hingga Jual Beli Celurit
Namun, pada saat melakukan pengamanan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi.
Yakni diikat simpul pada bagian ujung sarung tersebut.
Oleh sebab itu lah, petugas kepolisian mencurigai kelompok remaja itu akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga setempat.
"Barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit sepeda motor, tujuh unit handphone dan tiga buah sarung yang dimodifikasi," katanya.
Selanjutnya, ke-13 remaja tersebut dilakukan pengamanan di Mapolsek Cisoka guna diberikan pembinaan sebagai mengantisipasi terulangnya aksi tawuran.
"Selanjutnya diamankan di Polsek Cisoka, sampai saat ini situasi msh kondusif," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News