Petugas Tertibkan Warung Shisha dengan Pengeras Suara di Tamansari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penertiban warung shihsa

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Sejumlah warung shisha dan warung yang dilengkapi alat pengeras suara ditertibkan puluhan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Taman Sari, pada Kamis (23/3/2023) dinihari.

Penertiban itu dilakukan di Jalan Cengkeh dan Kunir, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengatakan, penertiban itu dilaksanakan dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman pada bulan Ramadan.

"Kami lakukan penertiban untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang resah terhadap kebisingan dari alat pengeras suara musik dan warung shisha, sehingga bisa berpotensi menimbulkan rawan tindak kriminal, tawuran serta miras," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Agus mengatakan, timnya bergerak jelang tengah malam dengan menyusuri sepanjang Jalan Cengkeh, Kunir dan Kemukus. 

Saat dilakukan penelusuran, terdapat warung yang masih beroperasi menggunakan shisha dan warung dengan alat pengeras suara musik.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Diskotek dan Kelab Malam di Hotel Tetap Buka Saat Ramadan

"Kami berhasil menyita 14 alat shisha, 4 speaker aktif, dan 14 bangku plastik. Barang bukti hasil penertiban itu disita untuk selanjutnya dibawa ke gudang di kompleks kantor wali kota Jakarta Barat. Sementara para pengguna shisha dan pedagang di BAP," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha tempat hiburan untuk tidak beroperasi melewati batas yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini buat pembelajaran mereka untuk selalu mentaati aturan yang berlaku. Giat ini juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka menghadirkan rasa aman nyaman saat umat islam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan," pungkasnya.

 

Berita Terkini