TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita dibunuh oleh penjual kerupuk di Cileungsi, Bogor hanya karena pelaku membutuhkan uang Rp 150 ribu untuk menyetor dagangannya.
Pasalnya uang setoran kerupuk berjumlah Rp 150 ribu tersebut hilang.
Hal itu yang menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan lalu mengambil harta benda korban.
Jasad wanita berinisial RR tersebut ditemukan bersimbah darah di depan toko di Pangkalan 9, Jalan Raya Narogong, Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (25/2/2023).
Di hari kejadian, korban pergi bekerja dan sekitar pukul 00.00 WIB, korban sempat berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsAp kekasihnya.
Namun setelah itu RR tak bisa dihubungi dan nomor ponselnya tak aktif.
"Karena tidak dapat di hubungi melalui sambungan telpon seluler, pacar korban berinisial H lalu mencari keberadaan korban," ujar Kapolsek Cileungsi, Zulkarneen.
Saat melakukan pencarian tersebut, H menemukan sepeda motor yang dikendarai RR. Saat ditemukan, RR sudah tidak bernyawa.
Setelah 25 hari, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni AA alias KL (27) di Stasiun Sudimara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (22/3/2023) pukul 06.00 WIB.
Sehari-hari AA adalah penjual kerupuk palembang. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan AA nekat mencuri dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
Baca juga: Sempat Berhubungan Intim, Suami di Jaktim Bunuh Istri Setelah Dengar Sosok Selingkuhan Korban
"Jadi pelaku ini merupakan penjual kerupuk Palembang. Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan," kata AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (24/3/2023).
Iman mengatakan, tersangka tergiur untuk menguasai harta korban berupa telepon genggam, telepon genggam itu dijual ke rekannya seharga Rp 150.000.
Penyidik, tersangka mengaku mencuri dan membunuh karena ingin membayar uang setoran kerupuknya yang hilang saat berjualan. "Uang hasil penjualan HP curian itu akan digunakan untuk mengganti rugi barang dagangan kerupuk kemplang Palembang serta uang tunai yang hilang," ungkap Iman.
Iman menyebutkan, motifnya adalah persoalan ekonomi. Tersangka berada dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.
Kepada polisi, tersangka juga mengaku baru saja ditipu oleh orang tak dikenal saat berjualan kerupuk Palembang tersebut.
Dia menjelaskan, saat itu, pelaku kebetulan lewat pinggir jalan dan melihat RW sedang mengisi daya (charging) ponselnya di toko pinggir jalan wilayah Cileungsi.
"Nah, korban kemudian dipukul menggunakan balok kayu dari belakang, bagian kepalanya. Korban juga dilukai lehernya dengan senjata tajam cutter. Setelah dipastikan meninggal di tempat, HP korban kemudian diambil," ungkap Iman.
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk"