TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 di wilayah Depok, Jawa Barat.
Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan telah menyediakan layanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut momen Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dikutip dari informasi di laman resmi Bank Indonesia, sebanyak 5.066 lokasi layanan penukaran uang disediakan di seluruh Indonesia tahun ini termaksud di Depok, Jawa Barat.
Layanan penukaran uang ini tersedia pada beberapa bank di lokasi-lokasi tertentu mulai tanggal 27 Maret 2023-20 April 2023.
Bagi Anda warga Depok yang ingin menukarkan uang baru untuk Lebaran, simak daftar lokasi layanan penukaran uang resmi tersebut.
Baca juga: Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023, Boleh Tukar Maksimal Rp 3,8 Juta Per Orang
Dibuka mulai hari ini, berikut daftar lokasi pelayanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 di wilayah Depok, Jawa Barat :
- Bank Mandiri : Jalan Mergonda Raya No. 2
- Bank BNI : Jalan Margonda Raya No. 48 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Depok
- Bank BNI : Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia, Pondok Cina, Kota Depok
- BanK BCA : Jalan Margonda Raya No. 182
- Bank BCA : Jalan Alternatif Cibubur RT.005/09 Kelurahan Harjamukti, Cibubur
- Bank BRI : Jalan Margonda Raya No.33, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok
- Bank BTN : Jalan Margonda Raya No. 186 Depok 16423
- Bank CIMB Niaga : Jalan Cinere Raya No.31 I-H, Depok 16514
- Bank Muamalat : Jalan Margonda Raya No. 187 RT 002 RW 015 Kel. Kemirimuka Kec. Beji Kota Depok Jawa Barat 16423
- Bank Muamalat : Ruko Sari Plasa, Jalan Bojongsari No. 1, Bojongsari, Depok Jawa Barat 16516
- Bank Bukopin : Jalan Margonda Raya Kav.462 Ruko No.9-10, Apartemen Margonda Residence, Pondok Cina Beji, Depok 16431
- BJB Syariah : Jalan Margonda Raya No. 483A Kota Depok
- Mayapada : Jalan Margonda Raya No. 417 Depok
Syarat menukar uang baru untuk Lebaran 2023
Berikut ini, adalah syarat untuk menukar uang baru untuk Lebaran 2023 di layanan perbankan tersebut :
- Anda harus memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.
- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.
- Penukaran uang dilakukan melalui situs atau aplikasi Pintar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
Itulah lokasi dan syarat penukaran uang baru untuk wilayan Depok, Jawa Barat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.