Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi mengingatkan tiga imbauan penting yang tidak boleh dilaksanakan saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya ini bertujuan menjaga bulan Ramadan tahun ini agar tetap tetap kondusif dari gangguan kamtibmas.
Syahduddi mengatakan, tiga maklumat penting itu antara lain larangan konvoi iring-iringan kendaraan bermotor, kedua larangan main petasan dan kembang api.
Ketiga larangan untuk berkumpul jelang buka puasa dan sahur, karena berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas seperti balap liar dan tawuran
"Jadi Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat pelarangan aktivitas kegiatan masyarakat yang mengganggu ramadan," kata Syahduddi, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Mau Tawuran di Kebon Jeruk, 8 Pemuda Beserta Barbuk Senjata Tajam Diamankan Polisi
Menurutnya, maklumat tersebut sudah dijalankan di wilayah hukum Jakarta Barat.
Anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat sudah dikerahkan menjaga sejumlah titik guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Itu sudah diantisipasi pada hari pertama datangnya bulan Ramadan, kita sudah lakukan pencegahan dengan patroli di titik rawan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News