TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Yudo Andreawan, pria pembuat onar ternyata berkhayal akan menikahi seseorang.
Bahkan ia sampai membuat grup WhatsApp (WA) untuk mengabarkan informasi mengenai pernikahannya tersebut kepada teman-temannya.
Satu diantara temannya yang risih berinisial RR akhirnya keluar dari grup tersebut.
Namun, Yudo merasa kesal karena teman tersebut keluar dari grup.
Saat bertemu, Yudo malah menganiaya RR.
Baca juga: Yudo Andreawan Masih Bisa Senyum Meski Tangan Terborogol, Simak Deretan Ulah Si Pria Pembuat Onar
Hal itu disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Yudo disebut sempat berhalusinasi ingin meninkah dengan seseorang.
"Dimana di dalam group WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan padahal nyatanya pernikahan itu tidak pernah ada," kata Yuliansyah.
Penetapan Yudo sebagai tersangka bermula dari grup WA yang dibuatnya itu.
Sebab di dalam grup tersebut terdapat korban sekaligus teman Yudo berinisial RR yang belakangan telah melaporkan Yudo kepada polisi pada Januari 2023 lalu.
Korban kala itu mengaku telah keluar dari grup tersebut lantaran merasa risih dengan tingkah laku Yudo yang berhalusinasi akan menikah.
"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu. Dia leave (keluar) grup kemudian di add (dimasukan) lagi, leave lagi sampai beberapa kali," ucapnya.
Singkat cerita, saat kelima kali kejadian itu berlangsung kemudian Yudo merasa kesal dengan korban dan melontarkan kata-kata hinaan di dalam grup tersebut kepada korban.
Korban yang saat itu telah keluar dari grup, mengetahui hinaan itu dari temannya yang masih menjadi anggota di dalam grup tersebut.
"Sehingga korban dan pelaku janjian untuk bertemu menyelesaikan masalah tersebut. Janjian itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat di salah satu gerai kacamata," kata Yuliansyah.
"Ketemu terjadi perselisihan disitu terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dibawa ke pos di pos terjadi lagi si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi, setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Berbekal laporan tersebut kemudian pihak kepolisian dikatakan Yuliansyah mencari keberadaan Yudo dan hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan.
Kini pihaknya pun mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada Yudo termasuk mengenai kondisi kejiwaan tersangka tersebut.
Mengaku Alami Gangguan Mental Disorder
Yudo juga dikabarkan menunjukan surat keterangan dokter dan resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yuliansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan yang diakui oleh pelaku tersebut.
"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," kata Yuliansyah.
Lebih lanjut, Yuliansyah menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut bahwa dia mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ini Daftar Ulah Yudo Andreawan yang Merasahkan Banyak Orang di Tempat Umum
Akan tetapi dijelaskan Yuliansyah, dalam proses penyelidikan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu hanya berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku tersebut.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," ucapnya.
Yuliansyah menuturkan Yudo ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Adapun penerapan Pasal tersebut usia pihaknya mendapat laporan polisi dari seorang korban berinisial RR pada bulan Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan dari tersangka tersebut.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Yudo belum dilakukan penahanan, dikatakan Yuliansyah hal itu lantaran pihaknya melalui tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kita tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," jelasnya.
Aksi Yudo Mengamuk di Ruang Publik
Simak deretan ulah Yudo Andreawan di sejumlah lokasi umum mulai dari Stasiun Manggarai hingga pusat perbelanjaan ibu kota.
Diketahui aksi Yudo mengamuk di Stasiun Manggarai menjadi viral di media sosial.
Aksi itu pula yang membuat warganet membagikan aksi Yudo berbuat onar di tempat lainnya.
Aksi mengamuk Yudo Andreawan di Stasiun Manggarai dipicu senggolan dengan penumpang lain.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak Yudo berusaha mengejar penumpang tersebut.
Meski beberapa petugas keamanan dan TNI telah berusaha mencegah aksi mengamuknya, Yudo terus memaki penumpang tersebut.
"Woi....gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woi....gua bos, gua nih bos," teriak Yudo sambil menepuk dadanya.
Tak hanya viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan juga sempat diamankan petugas di sebuat pusat perbelanjaan setelah membuat onar saat mencoba mobil di salah satu stan mobil.
Ia sengaja memencet klakson mobil di pameran dan membuat kegaduhan.
Saat diamankan, Yudo juga kembali melawan bahkan dia sempat meludahi satpam meski kedua tanganya telah diborgol.
Tercatat, ada 17 kejadian keributan yang dibuat Yudo Andreawan, berikut daftarnya.
1. Mengamuk di Stasiun Manggarai.
2. Mengamuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan hina seorang Profesor.
3. Menabrakan mobil ke trotoar di BSD.
4. Mengubrak-abrik Klinik drg. Paras.
5. Rusuh di konter handphone Oppo.
6. Mengamuk di Stasiun Sudirman.
7. Mengisap vape (rokok elektrik) di Kereta Gaya Baru Gubeng - Jatinegara sampai ribut.
8. Meludah ke muka satpam mal.
9. Mengklakson-klakson mobil showroom di mal.
10. Tidak bayar ojek online dan mengamuk.
11. Menghina polisi di Kantor Polisi Bontang saat ditangkap.
12. Menghina polisi dan mengaku pengacara karena tidak bayar hotel.
13. Berbuat ulah di KFC (restoran cepat saji) sampai geplak satpam.
14. Menghina satpam orang timur di Mal Ambassador.
15. Tidak terima diklakson sampai gebrak-gebrak mobil di Senayan City.
16. Mengamuk di Uniglo Grand Indonesia (GI) gara-gara antrian sampai menghina satpam.
17. Ribut dengan sesama member gym perkara alat.
Yudo Mengaku Kapok
Yudo dibawa penyidik ke dalam mobil polisi untuk selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Pusdokkes Polri pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 14.27 WIB.
Pada saat itu awak media yang meliput pun coba bertanya kepada Yudo apakah dia jera melakukan perbuatan onar seperti yang dilakukannya di sejumlah tempat umum dan beredar viral beberapa waktu lalu.
Tanpa disangka Yudo pun menjawab pertanyaan itu seperti tanpa beban meski saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap.
"Kapok dong," jawab Yudo kepada wartawan dari dalam mobil polisi, Jum'at (14/4/2023).
Tak hanya itu, saat digiring keluar oleh polisi Yudo pun kerap melempar senyum ke arah awak media bahkan ia sempat melontarkan pertanyaan.
"Dari mana nih?" tanya Yudo kepada wartawan.(Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Alami Gangguan Jiwa, Yudo Andreawan Berhalusinasi Akan Nikah dan Kabarkan Teman Lewat Grup WA,