Pemkot Depok Tangani Turap Longsor yang Menimpa Sejumlah Makam di TPU Kalimulya II

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Turap longsor di TPU Kalimulya II, Cilodong, Kota Depok, Selasa (2/5/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), bergerak cepat menangani persoalan turap longsor yang menimpa sejumlah makan di TPU Kalimulya II, Cilodong, Kota Depok.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum Disrumkim Kota Depok, Muhamad Iksan, pihaknya menerjunkan 14 petugas untuk membersihkan longsoran puing dan tanah yang menimpa sejumlah makam di TPU Kalimulya II.

Pembersihannya sendiri berlangsung selama empat hari, sejak 29 April hingga 2 Mei 2023.

“Kejadian Rabu (26/4/2023) malam, tepat satu Minggu setelah Idul Fitri. Longsor terjadi pada turap sisi selatan makam TPU Kalimulya II akibat hujan deras,” kata Iksan dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (4/5/2023).

“Kondisi turap yang telah berusia 10 tahun, tidak kuat menahan beban air dan akhirnya longsor,” sambungnya lagi.

Iksan menjelaskan, panjang turap yang longsor sekira 20 meter, dengan ketinggian lima meter. Pembersihan dilakukan setelah aktivitas ziarah di TPU tersebut mulai sepi pasca Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Dukcapil DKI Bakal Nonaktifkan 194 Ribu KTP Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta

“Karena kejadian tepat satu minggu setelah Idul Fitri, sehingga masih banyak ahli waris yang melakukan ziarah, kami tunda penanganan,” ucap Iksan.

“Itu karena kami saling menghormati. Untuk ahli waris yang makam keluarganya tertimbun longsor, sudah mengetahui dan memaklumi,” timpalnya.

Terakhir, Iksan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut Disrumkim Kota Depok untuk biaya perbaikan longsoran tersebut.

“Sekarang sudah tertangani. Untuk sementara kami gunakan cerucuk bambu dan karung tanah agar longsor tidak meluas. Kemungkinan penanganan lebih lanjut akan kami usulkan melalui Anggaran Biaya Tambah (ABT),” pungkasnya.

Berita Terkini