Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah alias MB (47 ) warga negara Australia yang viral karena aksinya meludahi imam masjid Al-Muhajir di Kota Bandung akhirnya dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bule Autralia itu dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/5/2023) malam, menggunakan maskapai Qantas Airways (QF 40) tujuan Melbourne, Australia.
Sebelumnya, MB berhasil dicegah keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta pada 28 April 2023.
"Kordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung, kami berhasil mencegah keberangkatan MB yang hendak keluar Indonesia lewat bandara Soekarno-Hatta," ungkap Muhammad Tito Andrianto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Waduh Bule Asal Amerika Serikat Bawa Motor Pelat Merah Keliling Bali, Ternyata Punya Kepala Desa
Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan.
Atas aksinya Mchartur Brenton dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi.
Diberitakan, polisi menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah alias MB (47 ) warga negara Australia, usai video aksinya meludahi imam Masjid Al-Muhajir bernama M Basri Anwar di Buah Batu, Kota Bandung, pada Jumat, 28 April 2023, viral di media sosial.
Baca juga: David Koboi Tomang Penganiaya Sopir Taksi Online Warga Depok, Tinggalkan Rumah Sejak Lulus SMA
Perbuatan tidak menyenangkan dilakukan bule Australia itu dikarenakan merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Al Quran yang diputar Basri melalui pengeras suara masjid.
Bule Asutralia itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta diduga saat hendak meninggalkan Indonesia pada Sabtu (29/4/2023) atau setelah aksinya viral di media sosial dan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News