TRIBUNJAKARTA.COM - Sadis merupakan kata yang tepat untuk menggambarkan apa yang dilakukan seorang suami berinisial R (25) di Bekasi kepada istrinya berinisial N (27).
Pagi menjelang siang, R menyempatkan diri untuk membeli bakso tetapi bukan buat dimakan.
Bakso yang dibeli R kemudian dipotong kecil-kecil lalu digunakan untuk menutupi pembunuhan yang baru saja ia lakukan kepada sang istri.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku dan korban di Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023).
Serapih apapun ditutupi, bangkai pasti tercium juga. Pembunuhan yang dilakukan R terbongkar keluarga korban.
Kejadian ini bermula pada Jumat pagi N marah-marah lantaran suaminya belum bangun pada pukul 06:00 WIB.
R baru bangun pada pukul 07:30 WIB ketika sang istri hendak mengantar anaknya ke sekolah.
Masih dalam kondisi marah-marah, N tak bisa mengantar anaknya lantaran kunci motor diambil R.
Dari luar rumah, N memaki suaminya dengan ucapan kasar hingga membuat pelaku naik darah.
Dalam kondisi N masih ngamuk, R mengajak sang istri ke kamar untuk berbicara.
Namun di kamar, R kesan dan emosi hingga memegang leher istrinya dengan tangan kanan.
R kemudian mendorong badan istrinya sampai terbaring di kasur.
R sudah gelap mata. Tangannya mengambil bantal lalu diarahkan hingga menutupi wajah korban.
"Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Bekasi, Cikarang dikutip dari Wartakotalive, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Aksi Sadis Suami Cekik Istri Hingga Tewas di Bekasi, Dalih Pelaku Bilang Korban Tersedak Bakso
Merasa tak cukup, R memasukan jarinya ke lubang hidung korban meski saat itu istrinya sudah tak bergerak.
R bahkan mencekik sang istri untuk memastikan korban tewas.
R yang ketakutan masuk bui berusaha menyamarkan kematian istrinya dengan membeli semangkok bakso.
Ketika istrinya sudah tewas di kamar, R keluar rumah membeli semangkok bakso.
Bakso itu kemudian dipotong-potong dan dimasukan ke dalam tenggorokan korban.
"Jadi pelaku ini yang membeli bakso, kemudian pelakunya memasukkan potongan bakso ke dalam tenggorokannya korban, ini modus dan alibinya," ujar Twedi.
Setelah itu, pelaku dan anaknya pergi ke Karawang untuk mengambil uang ATM korban pada pukul 09.00 WIB.
Pelaku baru kembali lagi ke rumah pada pukul 10.00 WIB.
R masuk kamar dan pura-pura anik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangganya, seolah-olah ia tak mengetahui hal yang telah terjadi.
Padahal hal itu hanya akal-akalannya saja. R mengatakan istrinya tak bergerak setelah tersedak bakso.
Adanya bakso yang nyangkut di tenggorokan korban membuat ucapan R dipercaya keluarga dan warga.
"Pelaku bilang istrinya tersedak bakso, setelah dilihat, memang ada bakso di tenggorokan korban,"
"Tetangga memanggil puskesmas untuk melakukan pertolongan pertama, namun korban dinyatakan sudah tak bernyawa," katanya.
Penyebab kematian N yang sebenarnya pun terkuak setelah keluarga korban menemui adanya kejanggalan.
Baca juga: Psikologis Jadi Salah Faktor Bunuh Diri, Pakar Sarankan Seseorang Miliki Jam Tidur yang Sesuai
Mereka pun melaporkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi yang kemudian meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum dan otopsi.
Hasilnya kemudian baru keluar pada Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban.
"Kami kemudian memintai keterangan saksi yang melihat kejadian itu. Lalu berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia sengaha menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik," tutur Twedi.
Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan abcaman hukuman 15 tahun penjara.