TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Bos perusahaan berinisial B yang ajak karyawati staycation terus menutupi wajah setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (9/5/2023) malam.
B tampak mengenakan topi dan bermasker saat keluar dari dari kantor polisi.
Ia keluar diam-diam setelah diperiksa sekira pukul 19.00 WIB. B langsung berlari menuju mobil Toyota Rush ketika dikejar awak media untuk mendapatkan konfirmasi mengenai kasus yang menyandungnya.
Kemudian, bos perusahaan kosmetik di Cikarang itu ngebut meninggalkan Polres Metro Bekasi.
Diketahui, B diperiksa terkait laporan karyawati yang diajak staycation untuk syarat perpanjangan kontrak.
Baca juga: Bawa Dua Saksi, Karyawati Korban Syarat Staycation Jalani Pemeriksaan Perdana di Polres Bekasi
B seharusnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (11/5/2023) besok. Namun, ia akhirnya berinisiatif datang pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi.
Hotma mengatakan pihaknya akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dua orang ahli, kata dia, adalah ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Keduanya dijadwalkan diperiksa sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," tuturnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan penyidk juga kembali memintai keterangan pelapor yakni karyawati yang diajak staycation atasan pada Selasa (9/5/2023).
"Kemudian sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor dan pelaku. Untuk hari Selasa ini, tanggal 9 Mei 2023, nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolrestro Bekasi.
Dalam pemeriksaan perdana ini, kata Twedi, penyidik akan menggali siapa saja pihak-pihak yang sekiranya mengetahui kasus tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelapor dan terlapor.
Nama-nama yang disebutkan kemudian akan dijadikan saksi lainnya untuk memperdalam informasi atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu.
Baca juga: Banyak Karyawati Jadi Korban Bos Doyan Ajak Staycation di Cikarang, Terkuak Alasan Tak Berani Lapor
"Nanti, Setelah ada keterangan dari pelapor baru nanti ada nama-nama yang disebutkan untuk yang lainnya diundang kembali. Setelah ada hasil yang disebutkan, kalau memang ada data-data pendukung, memang itu sudah dari awal kami minta, setelah memberikan laporan tentunya sudah harus di dukung dengan bukti-buktinya," ucapnya.
Sebelumnya, AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruanh SPKT polres guna dimintai keterangannya.
AD yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AD menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
Sebelumnya, AD mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD.
Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.
Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AD, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.
Lantaran risih, AF terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AD menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bos Mesum yang Wajibkan Karyawati Ngamar, Kabur Usai Diperiksa Polisi, Tidak Ditahan,