Cerita Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Remaja di Palmerah Habisi Nyawa Pacar Eks Kekasihnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku HP saat digelandang Unit Reskrim Polsek Palmerah karena melakukan penganiayaan kepada pacar mantan kekasihnya hingga tewas, Jumat (12/5/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Seorang remaja berinisial HP (18) tega melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial AP (20) hingga menyebabkan meninggal dunia.

HP nekat melakukan penganiayaan karena dilandasi motif cemburu, mantan pacarnya SM berpacaran dengan AP.

Lokasi penganiayaan itu terjadi di Jalan KS Tubun 2, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/4/2023).

 

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pelaku bertindak brutal melakukan penganiayaan terhadap AP karena terbakar cemburu.

"Untuk modusnya ini karena kecemburuan. Jadi, HP ini sebelumnya berpacaran dengan SM. Lalu sekarang SM berpacaran dengan AP," kata Dodi saat memberikan keterangan di Polsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: WN Nigeria Aniaya dan Tusuk 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Pelaku Ambil Pisau dari Kamar Korban

Dodi menerangkan, HP melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian kepala dan dada AP.

"Setelah dipukul, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur ke aspal," ujar Dodi.

Setelah kejadian itu, korban tidak langsung pulang ke rumah orang tuanya.

Korban AP memilih untuk pulang ke rumah temannya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Pada pagi harinya, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku HP dijerat dengan pasal 531 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini