Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Santainya Ketua RT Saat Dimaki Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jawabnya Sambil Senyum

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko (F) yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). Saat dimaki F, terlihat Riang yang santai bahkan menjawab ocehan tersebut sambil tersenyum.

TRIBUNJAKARTA.COM - Debat ketua RT bernama Riang Prasetyo bersama seorang pemilik ruko berisinial F di ruko di Jalan Niaga, blok ZA Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial.

Pemilik ruko tersebut cekcok dengan Riang lantaran tak terima tempat usaha disebut melanggar aturan.

Saat dimaki F, terlihat Riang yang santai bahkan menjawab ocehan tersebut sambil tersenyum.

Berbeda dengan F yang emosi sampai berbicara dengan nada tinggi.

"Itu bukan tanah lu, tanah Pemprov," kata F di video yang langsung direkam TribunJakarta pada Rabu (10/5/2023).

"Nah mantap, tanah siapa? Pemprov, kenapa kamu berani bangun?" jawab Riang sembari tersenyum.

Mulanya, Riang datang ke lokasi hendak menunjukkan deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, telah melanggar aturan.

Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.

Pasalnya, hal itu membuat jalanan utama warga jadi sempit.

Yang dulunya sekitar 18 meter lebarnya, kini hanya tersisa 6,5 meter saja.

Baca juga: Maki Ketua RT, Pemilik Ruko yang Diduga Serobot Bahu Jalan di Pluit Tolak Klarifikasi: Suka-suka Gue

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang F.

F tampak memaki Riang sampai menunjuk-nunjuk pria berpakaian batik tersebut.

Suara F terdengar lantang mempertanyakan soal rukonya yang dianggap melanggar aturan.

Riang menjawabnya dengan lantang juga disertai senyum diwajahnya.

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Riang tampak mendengarkan ocehan demi ocehan yang keluar dari mulut berkaos biru tersebut.

"Jangan serakah pak, negara punya hukum, gak bisa seenaknya," kata Riang sembari terus menatap F.

"Lu jadi RT seenaknya," jawab F.

Cekcok keduanya berlangsung lama di tengah jalan sampai menarik perhatian warga sekitar.

F tak mau menjawab apapun saat diminta awak media untuk klarifikasi. F mengaku nanti akan melakukan klarifikasi sendiri.

"Nih wawancara aja gapapa, ini orang kuat gapapa," kata Riang ke awak media.

"Lah suka-suka gue kenapa? Eh lu yang orang hebat hey! Emang dia doang yang bisa undang wartawan, saya juga bisa!" teriak F sembari dianggukan Riang.

Kata Riang soal F yang marah-marah

Riang menyebut keberadaannya di lokasi mulanya untuk memberi apresiasi salah satu pemilik usaha yang rela membongkar bagian propertinya yang berada di lahan prasarana publik.

“Saya hanya ingin menghampiri satu pemilik ruko di Blok Z8 nomor 1, saya minta buatkan statemen sebagai edukasi kepada pemilik ruko yang lain, bahwa ada warga yang dengan senang hati dan suka rela membongkar bagian yang merupakan bahu jalan yang tertutup,” ujar Riang pada KompasTV, Jumat (12/5).

Baca juga: Pantas Saja Ketua RT Berani Debat Pemilik Ruko di Pluit: Pelanggaran Selokan dan Jalan Dibongkar

Setelah itu, Riang mengatakan tiba-tiba datang salah satu pemilik ruko yang kemudian viral adu mulut dengannya.

“Datang lah salah satu pemilik ruko dengan marah-marah, seakan-akan saya itu mau melakukan tindakan,” ucap Riang.

Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya saat mendatangi lokasi puluhan ruko menyerobot saluran air hingga bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.

Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.

Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.

Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.

"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.

Berita Terkini