Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, tilang manual di wilayahnya masih berupa imbauan.
Hal ini merupakan bentuk peralihan setelah sebelumnya kepolisian lebih mengoptimalkan tilang elektronik.
"Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan," kata Dani, Jumat (19/5/2023).
Dia menjelaskan, pelaksanaan tilang manual akan diterapkan dalam kegiatan operasi lalu lintas.
"Nanti pelaksanaan (tilang manual) pada saat operasi, selama ini kan seperti itu kegiatan tilang," jelas dia.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Intimidasi tapi Edukasi
Meski begitu, masyarakat diminta patuh dalam berkendara untuk keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Tentu kami senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kulonprogo, Pemotor Tewas Ditabrak Ambulans yang Terobos Lampu Lalu Lintas
Selain masih dalam tahap peralihan, sanksi tilang manual baru sebatas imbauan lantaran masih menunggu instruksi pimpinan.
Sebab, selaman pengoptimalan tilang elektronik, seluruh surat tilang ditarik dari personel lalu lintas di lapangan.
"Surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas, ini (sanksi tilang manual) jadi efek jera bagi pelanggar," tegas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News