Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar razia keimigrasian di salah satu apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
Dalam prosesnya, petugas mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) ilegal yang menghuni apartemen tersebut.
Di bawah komando Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, petugas gabungan menyisir sejumlah unit yang dihuni WNA ilegal.
Unit-unit apartemen yang diduga dihuni WNA ilegal tersebut tersebar pada empat tower di lokasi.
Sebanyak delapan tim imigrasi disebar untuk mendatangi unit-unit hunian apartemen dan memastikan legalitas dokumen keimigrasian WNA yang tinggal di dalamnya.
Baca juga: Terjawab Penyebab WNA Cuma Pakai Kolor Cegat Mobil di BSD Tangerang, Polisi Turun Tangan
Hasilnya, petugas TIMPORA yang merupakan gabungan dari imigrasi, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, hingga TNI mengamankan 35 WNA yang dokumen keimigrasian dipastikan ilegal.
"Kami mengamankan 35 warga negara asing yang diduga warga negara asal benua Afrika," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di lokasi, Rabu sore.
Bong Bong memerinci, dari total 35 WNA yang diamankan, 10 di antaranya dapat menunjukkan paspor mereka.
Namun, paspor yang dimiliki masing-masing WNA tersebut sudah kedaluwarsa.
"10 orang di antaranya dapat menunjukan dokumen perjalanan dan berdasarkan pemeriksaan kami seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kata Bong Bong.
Baca juga: Ini Alasan Suami Pelaku KDRT di Depok Tak Ditahan Meski Tersangka, Benarkah Operasi Alat Vital?
Sementara itu, 25 WNA lainnya sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.
Bong Bong menyatakan, ke-35 WNA ini dipastikan sudah melebihi izin tinggalnya di Indonesia alias over stay.
"Diduga seluruhnya overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," kaya Bong Bong.
Puluhan WNA yang diamankan ini kemudian didata dan selanjutnya akan dideportasi ke negaranya masing-masing.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News