Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Banyaknya konser musisi internasional yang menggelar konser di Jakarta sepanjang tahun 2023 ini ternyata memberikan dampak positif bagi keuangan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, terjadi peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati bahkan menyebut, pendapatan dari pajak hiburan sektor insidential atau tidak rutin meningkat hingga 100 persen.
“Kalau dibandingkan tahun lalu ya jauh (peningkatan pendapatan), mungkin bisa 100 persen dari insidental ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Sebagai informasi, sejumlah musisi ternama, seperti BLACKPINK, Arctic Monkeys, Westlife, Slipknot, dan Red Velvet sudah manggung di Jakarta.
Baca juga: MUI dengan PA 212 Kompak Menolak, Coldplay Bisa Senasib Lady Gaga: Kisah Sukses Blackpink Hancur
Selain itu, masih ada beberapa musisi ternama lain yang juga bakal turut menggelar konser di Jakarta hingga akhir 2023 mendatang.
Mereka adalah Mr Big, Biki, hingga konser grup band asal Inggris yang paling dinanti, yaitu Coldplay.
Lusiana menyebut, seluruh promotor konser-konser musisi internasional itu pun sudah melapor dan mengantongi izin dari Pemprov DKI.
“Agenda sampai akhir tahun itu kan banyak, ada Coldplay dan lainnya, itu semuanya mereka sudah melapor ke Bapenda,” ujarnya.
Meski tak menyebut pasti jumlah pemasukan yang diterima dari konser-konser itu, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI ini bilang, angka yang diterima Pemprov DKI cukup besar dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Tiket Nonton Timnas Indonesia Vs Argentina Lebih Murah dari Konser Coldplay, Ini Daftar Harganya
Terlebih, sejak pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk salah satunya penyelenggaraan konser yang dilarang.
“Untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022 memang luar biasa (seret pendapatan dari konser),” tuturnya.
Ia pun memastikan, Pemprov DKI melalui Bapenda bakal memantau jalannya konser musisi internasional tersebut.
Penarik pajak pun bakal dilakukan setelah penyelenggaraan konser rampung.
“Jadi setelah konser selesai, langsung tim kami datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya,” kaya dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News